JAKARTA, Berifakta.com – Rencana pemerintah untuk membiayai program makan siang gratis dengan menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menimbulkan polemik luas. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dan beberapa anggota DPR mempertanyakan kebijakan tersebut, menilai akan berdampak pada layanan pendidikan dan kesejahteraan guru.
Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi P2G, mengecam rencana tersebut, mengingat sebagian besar Dana BOS saat ini dipergunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.
Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
“Pertama, sebagian besar Dana BOS dipakai untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer. Ini sama saja dengan memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya. Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan Dana BOS,” ungkap Iman lewat siaran pers, Senin (4/3/2024)
Dia menambahkan bahwa seharusnya pembiayaan untuk program makan siang gratis tidak diambil dari anggaran pendidikan, termasuk Dana BOS, karena saat ini anggaran tersebut belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan guru, memperbaiki fasilitas sekolah, dan memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dalam konteks perbaikan infrastruktur, Iman menyoroti data BPS yang menunjukkan 60,60 persen ruang kelas SD berada dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022, yang seharusnya menjadi fokus utama perhatian pemerintah. Iman juga menyoroti tren penurunan anggaran Dana BOS tahunan dari pemerintah pusat, yang dari 2022 ke 2023 mengalami pengurangan sebesar Rp 539 miliar.
“Jadi kalau menggunakan Dana BOS, dikhawatirkan akan mengorbankan pembiayaan sektor lain yang lebih esensial dalam belanja sekolah, seperti upah guru honorer,” lanjut Iman.
Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR, juga ikut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kecukupan Dana BOS untuk mendanai program makan siang gratis. Menurutnya, Dana BOS existing dari APBN saat ini berjumlah sekitar Rp 51 triliun, yang jauh dari cukup untuk menutup kebutuhan anggaran program makan siang gratis yang diperkirakan lebih dari Rp 450 triliun.
“Besaran Dana BOS setiap tahun hanya berkisar Rp 51 triliun, yang terdiri dari BOS reguler, BOS afirmasi, dan BOS PAUD, digunakan untuk membantu operasional 217 ribu sekolah di seluruh Indonesia,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (1/3/2024).
Baca Juga: Airlangga: Biaya Makan Siang Gratis Rp15 Ribu per Anak, Belum Termasuk Susu
Lebih lanjut, Huda menekankan bahwa program makan siang gratis membutuhkan dana sekitar Rp 5,4 juta per siswa per tahun, jika dianggarkan Rp 15 ribu per siswa per hari selama 30 hari kerja dalam setahun, yang berarti Dana BOS harus ditingkatkan hingga 1.000 persen untuk mengakomodir kebutuhan tersebut.
“Jangan sampai program makan siang gratis dilakukan tanpa mempertimbangkan kapasitas anggaran secara matang,” tegas Huda, menambahkan bahwa Bank Dunia sudah memperingatkan Indonesia untuk berhati-hati dalam menjaga ambang batas defisit anggaran agar tidak melebihi 3%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembiayaan program makan siang gratis bakal bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS). Adapun dana BOS dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pernyataan ini disampaikan Airlangga Hartarto saat melakukan simulasi makan siang gratis di SMP Negeri Curug, Kabupaten Tanggerang, Kamis (29/2/2023).