By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Purwakarta Larang Study Tour ke Luar Kota
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Korean Dynasty vs Modern Korea: Dua Wajah Budaya Korea di Atmospheral 3.0 Prodi HI UMM
17 September, 2025
Pecah Tiga, Kelas Korea HI UMM Pamerkan Nuansa Korea dan Asia Timur di Atmospheral 3.0
17 September, 2025
Penggagas Data Desa Presisi Resmi Jadi Anggota Baru Forum Masyarakat Statistik
10 September, 2025
Perkuat Mutu dan Citra Pendidikan, PUI Cirebon Selenggarakan Workshop Strategi Marketing Sekolah
8 September, 2025
Faris dan Risma Terbitkan Buku Tangis Sunyi Palestina: Sebuah Jihad Intelektual
5 September, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > Regional > Jawa Barat > Purwakarta > Pemkab Purwakarta Larang Study Tour ke Luar Kota
NewsPurwakarta

Pemkab Purwakarta Larang Study Tour ke Luar Kota

FaktaNEWS
FaktaNEWS 16 Mei, 2024
Share
2 Min Read

Purwakarta, berifakta.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta resmi melarang sekolah-sekolah untuk mengadakan karya wisata dan study tour ke luar kota. Larangan ini diberlakukan setelah kecelakaan bus yang menimpa rombongan SMK asal Depok di Ciater, Subang, menewaskan 11 orang.

Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, menjelaskan bahwa Pemkab telah mengeluarkan surat edaran khusus mengenai hal ini. Dalam Surat Edaran Nomor: 400.3/2538-Disdik/2024, pemerintah menekankan pentingnya keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan karya wisata, study tour, dan outing class.

Baca Juga

Menag Minta Maaf, Pengamat Pendidikan Ingatkan Tugas Negara Mengangkat Martabat Guru
Jawab Tantangan Zaman, Manajemen Reputasi Digital Wajib Dikelola

Keputusan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang pelaksanaan study tour di satuan pendidikan wilayah Jawa Barat.

Benni Irwan menghimbau agar seluruh kegiatan karya wisata dan study tour dilakukan di dalam wilayah Purwakarta. Ia menyarankan kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal yang relevan. Selain meningkatkan keselamatan, langkah ini juga bertujuan untuk mengembangkan potensi wisata lokal Purwakarta.

Baca Juga: Ivan Kuntara Bagikan Kiat Sukses Jadi Entrepreneur di YEF 2024

“Kegiatan ini harus dilakukan dengan koordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan terkait kelayakan kegiatan serta teknis kendaraan,” ujar Benni.

Bupati Benni menekankan pentingnya memperhatikan manfaat dan keamanan bagi seluruh peserta kegiatan, termasuk guru dan tenaga kependidikan. Hal ini mencakup kesiapan awak kendaraan dan keamanan jalur yang akan dilalui.

Baca Juga: Silaturahim Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dengan PJ Bupati Purwakarta Mempererat Sinergi

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan sekolah-sekolah di Purwakarta dapat menggelar kegiatan edukatif dengan aman dan tetap mempromosikan wisata lokal tanpa menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.

TAGGED: PJ Bupati Purwakarta, Purwakarta
FaktaNEWS 16 Mei, 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Ivan Kuntara Bagikan Kiat Sukses Jadi Entrepreneur di YEF 2024
Next Article Program Data Desa Presisi di Kabupaten Kutai Kartanegara Resmi Dimulai
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Korean Dynasty vs Modern Korea: Dua Wajah Budaya Korea di Atmospheral 3.0 Prodi HI UMM
Malang 17 September, 2025
Pecah Tiga, Kelas Korea HI UMM Pamerkan Nuansa Korea dan Asia Timur di Atmospheral 3.0
Malang 17 September, 2025
Penggagas Data Desa Presisi Resmi Jadi Anggota Baru Forum Masyarakat Statistik
News 10 September, 2025
Perkuat Mutu dan Citra Pendidikan, PUI Cirebon Selenggarakan Workshop Strategi Marketing Sekolah
Pendidikan 8 September, 2025

Berita Lainnya

News

Penggagas Data Desa Presisi Resmi Jadi Anggota Baru Forum Masyarakat Statistik

10 September, 2025
Pendidikan

Perkuat Mutu dan Citra Pendidikan, PUI Cirebon Selenggarakan Workshop Strategi Marketing Sekolah

8 September, 2025
CirebonPendidikan

Menag Minta Maaf, Pengamat Pendidikan Ingatkan Tugas Negara Mengangkat Martabat Guru

5 September, 2025
News

Jawab Tantangan Zaman, Manajemen Reputasi Digital Wajib Dikelola

21 Agustus, 2025
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?