Jakarta, berifakta.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang dianggap sebagai tantangan terhadap anggota Komisi III DPR, dalam sidang yang digelar pada Selasa (30/3).
Melalui akun Twitter pribadinya, Mahfud menjelaskan bahwa pernyataannya sebenarnya merupakan jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi III DPR.
Baca Juga: Singgung Kasus Korupsi, Demokrat Minta Mahfud MD Fokus pada Aliran Dana Rp300 Triliun di Kemenkeu
“Saya ingin memperjelas bahwa saya tidaklah memberikan tantangan kepada siapapun. Yang ada hanyalah respons atas pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi III DPR,” tulis Mahfud dalam cuitannya pada Kamis (1/4).
Mahfud juga menambahkan bahwa dirinya menghormati fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja pemerintah, serta siap menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh anggota DPR.
Baca Juga: Mahfud Md Singgung Persoalan Jual Beli hukum saat Berceramah Jumat di Masjid Unej
“Sebagai bagian dari pemerintahan yang menjalankan amanah rakyat, saya siap menjawab semua pertanyaan dari anggota DPR, dan menghargai fungsi pengawasan DPR dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Mahfud sempat membuat pernyataan yang dianggap sebagai tantangan kepada anggota Komisi III DPR, saat menjawab pertanyaan terkait penanganan kasus hukum terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga: Pipin Sopian Beri Bantuan Al-Quran dan Iqro untuk Budayakan Maghrib Mengaji
“Saya ditantang, saya jawab. Silakan yang menyangsikan saya, silakan bertanya,” ujar Mahfud saat itu.
Namun, Mahfud menegaskan bahwa pernyataannya tersebut bukanlah sebuah tantangan, melainkan sekadar menjawab pertanyaan yang diajukan oleh anggota DPR.