By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Kasus Berigadir J, Kapolri: Tidak Ada Peristiwa Tembak-Menembak
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
30 Juni, 2025
Pakar Sosiologi New Zealand Jelaskan Bagaimana Budaya Pop Korea Selatan Mengubah Citra Korea Utara pada Mahasiswa HI UMM
30 Juni, 2025
Mengungkap Sisi Kelam Adopsi Korea Selatan: Lab HI UMM Bedah Film Dokumenter “South Korea’s Adoption Reckoning”
30 Juni, 2025
Pemerhati Pendidikan: SPMB Jabar Perlu Dibersihkan dari Kecurangan, Sekolah Swasta Harus Diakui
30 Juni, 2025
Sinergi UPI Purwakarta dan MGMP MTs Jabar: Perkuat Pendidikan Pancasila dengan Inovasi Digital
30 Juni, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > Hiburan > Fakta-Fakta > Kasus Berigadir J, Kapolri: Tidak Ada Peristiwa Tembak-Menembak
Fakta-FaktaPeristiwa

Kasus Berigadir J, Kapolri: Tidak Ada Peristiwa Tembak-Menembak

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto menjelaskan, Ferdy Sambo merancang skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

FaktaNEWS
FaktaNEWS 11 Agustus, 2022
Share
2 Min Read

Jakarta, berifakta.com – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto menjelaskan, Ferdy Sambo berperan merancang skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J yang berujung pada tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.

“Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) memerintah melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,” kata Agus dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bahwa tak ada peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Sambo. Fakta sesungguhnya, kata Sigit, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Setelah itu, Sambo mengambil dan menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya agar seolah terjadi baku tembak.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak,” tutur Sigit.

Dalam kasus ini, Timsus menetapkan Irjen Ferdy Sambo dan 3 orang lainnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ketiganya yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Irjen Pol Ferdy Sambo diduga menyuruh Bharada E untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Sedangkan Bripka RR dan KM membantu dan menyaksikan penembakan.

Keempatnya pun dikenakan Pasal 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP. “Ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya.

TAGGED: Irjen Ferdy Sambo, Kasus Pembunuhan, Polri
FaktaNEWS 11 Agustus, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Dosen UPI Purwakarta Perkenalkan Teknologi Robot untuk Anak-Anak di Lumajang
Next Article KPU Ungkap Pos Anggaran Pemilu 2024 yang Masih Seret
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
Jawa Timur 30 Juni, 2025
Pakar Sosiologi New Zealand Jelaskan Bagaimana Budaya Pop Korea Selatan Mengubah Citra Korea Utara pada Mahasiswa HI UMM
Malang 30 Juni, 2025
Mengungkap Sisi Kelam Adopsi Korea Selatan: Lab HI UMM Bedah Film Dokumenter “South Korea’s Adoption Reckoning”
Malang 30 Juni, 2025
Pemerhati Pendidikan: SPMB Jabar Perlu Dibersihkan dari Kecurangan, Sekolah Swasta Harus Diakui
Cirebon 30 Juni, 2025

Berita Lainnya

Peristiwa

Guru Bahasa Inggris Purwakarta Ikuti Webinar: Menghidupkan Kembali Pembelajaran dengan Literasi Kritis

20 September, 2024
petugas-brimob-gegana-polda-jatim-berifakta.com
Peristiwa

10 Anggota Gegana Polda Jatim Terluka Pascainsiden Ledakan

4 Maret, 2024
Ustadz Abdul Somad saat mengisi ceramah (Sumber:Yotube Official Ustadz Abdul Somad)
NewsPeristiwaPolitik

Ustadz Abdul Somad Tanggapi Ejekan Pilpres: “Kita Beda Definisi Menang dan Kalah”

20 Februari, 2024
Foto: Ganjar Pranowo saat berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo. (Instagram @pramonoanungw)
NewsPeristiwaPolitik

Ganjar Pranowo Tantang DPR Usut Tuntas Kecurangan Pilpres 2024 Melalui Interpelasi

20 Februari, 2024
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?