Jakarta, berifakta.com – Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bakal menjalani sidang etik kasus chat hari ini. Tanak bakal menyampaikan pembelaan dalam sidang tersebut.
“Agenda hanya pembelaan,” kata Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris, Senin (21/8/2023).
Hal senada juga disampaikan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Menurutnya, sejauh ini Dewas sudah memeriksa beberapa saksi, mulai dari pimpinan hingga saksi ahli.
Namun, Albertina belum mengungkap secara detail terkait temuan yang sudah diperoleh Dewas KPK. Albertina mengaku, Dewas KPK bakal membeberkan hasil riksanya secara utuh pada sidang putusan.
“Sabar, nanti akan dibahas semuanya dalam putusan,” jelas Albertina.
Sebagai informasi, kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Diketahui, percakapan tersebut diduga terjadi saat ada proses-proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.
Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi ‘bisalah kita cari duit’, itu kemudian viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.
Johanis Tanak mulanya mengatakan tidak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.