By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi Rp100 Miliar
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
XTC Purwakarta Dukung Langkah Hukum Abang Ijo, Ajak Masyarakat Berani Tuntut Hak
15 Mei, 2026
Children Performance Smart Auladi, Panggung Tumbuh Kembang dan Keberanian Anak
14 Mei, 2026
Dari “Barbar Timur” ke “Little China”: Prof. Changzoo Song Bedah Trajektori Panjang Identitas Korea di Kelas HI UMM
5 Mei, 2026
Dari Global Korea ke Global Pivotal State, Dosen HI UMM: Seoul Belum Selesai dengan Krisis Identitasnya
2 Mei, 2026
Fenomena Terputusnya Pendidikan Anak Muslim: Kuat di Awal, Melemah di Jenjang Lanjutan
30 April, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Politik > Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi Rp100 Miliar
NewsPolitik

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi Rp100 Miliar

Andi Muhammad Haekal
Andi Muhammad Haekal 6 Maret, 2024
Share
2 Min Read
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (tengah) saat sedang menghadiri perayaan 28 tahun Majelis Nurul Mustafa, Jakarta (28/1/2024). (Sumber: Instagram @ganjar_pranowo)
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (tengah) saat sedang menghadiri perayaan 28 tahun Majelis Nurul Mustafa, Jakarta (28/1/2024). (Sumber: Instagram @ganjar_pranowo)

JAKARTA, Berifakta.com – Calon Presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, dan eks Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) yang hanya diidentifikasi dengan inisial S, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi. Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, menyatakan bahwa kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Ganjar Pranowo, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, diperkirakan mencapai nilai Rp100 miliar.

Sugeng menjelaskan bahwa dugaan gratifikasi tersebut terkait dengan sejumlah perusahaan asuransi yang memiliki hubungan kerjasama dengan Bank Jateng.

Baca Juga: Tanggapan Jokowi soal Melonjaknya Harga Beras: ‘Cek ke Pasar!’

“Ada semacam ‘cashback’ yang diberikan oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan asuransi yang menanggung kreditur Bank Jateng,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurut Sugeng, cashback tersebut sekitar 16% dari nilai premi, yang kemudian dibagi ke tiga pihak, dengan 5% untuk operasional Bank Jateng dan 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala daerah, dan sisanya 5,5% diduga diberikan kepada Ganjar Pranowo sebagai pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Menurut laporan tersebut, dugaan penerimaan gratifikasi ini berlangsung dari tahun 2014 hingga 2023.

“Jika diakumulasikan, jumlahnya bisa lebih dari Rp100 miliar untuk bagian yang 5,5% tersebut. Karena tidak dilaporkan, ini bisa dianggap sebagai tindak pidana,” tambah Sugeng.

Baca Juga: Anies Baswedan Serukan Tanggung Jawab Pemerintah atas Ledakan Suara PSI

IPW telah menyampaikan laporan ini ke Gedung Merah Putih KPK, tempat pengaduan masyarakat. Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa KPK akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan verifikasi awal oleh bagian pengaduan masyarakat.

Andi Muhammad Haekal 6 Maret, 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Posted by Andi Muhammad Haekal
As a Redaktur at Berifakta.com, I thrive on uncovering and presenting complex political narratives in a manner that's both engaging and accessible. My journey in journalism began at Universitas Padjadjaran, where I honed my skills in research and storytelling, graduating with a Bachelor's degree in Journalism. At Berifakta, I'm committed to delivering factual, insightful news articles that not only inform but also inspire our readers to engage critically with the world around them.
Previous Article Children’s Performance Smart Auladi Preschool Cirebon: Persembahkan Kisah Inspiratif Uwais Al-Qarni
Next Article heru budi hartono - berifakta.com Mahasiswa Menjerit KJMU Dicabut, Heru Budi Bilang Begini
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

XTC Purwakarta Dukung Langkah Hukum Abang Ijo, Ajak Masyarakat Berani Tuntut Hak
News 15 Mei, 2026
Children Performance Smart Auladi, Panggung Tumbuh Kembang dan Keberanian Anak
Pendidikan 14 Mei, 2026
Dari “Barbar Timur” ke “Little China”: Prof. Changzoo Song Bedah Trajektori Panjang Identitas Korea di Kelas HI UMM
Pendidikan 5 Mei, 2026
Dari Global Korea ke Global Pivotal State, Dosen HI UMM: Seoul Belum Selesai dengan Krisis Identitasnya
Pendidikan 2 Mei, 2026

Berita Lainnya

News

XTC Purwakarta Dukung Langkah Hukum Abang Ijo, Ajak Masyarakat Berani Tuntut Hak

15 Mei, 2026
Pendidikan

Children Performance Smart Auladi, Panggung Tumbuh Kembang dan Keberanian Anak

14 Mei, 2026
Pendidikan

Dari “Barbar Timur” ke “Little China”: Prof. Changzoo Song Bedah Trajektori Panjang Identitas Korea di Kelas HI UMM

5 Mei, 2026
Pendidikan

Dari Global Korea ke Global Pivotal State, Dosen HI UMM: Seoul Belum Selesai dengan Krisis Identitasnya

2 Mei, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?