Nias, berifakta.com – Dua oknum polisi di Polsek Lotu, Nias, Sumatera Utara (Sumut) diringkus usai terlibat kasus narkoba jenis sabu. Kedua oknum polisi itu kini menjalani pemeriksaan di Polres Nias.
Kedua oknum polisi itu berinisial ES Lahagu (41) dan JYP (42). Mereka petugas salah satu Polres di Kabupaten Nias dan ditangkap dua hari lalu, Selasa (25/10/2022).
Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu mengungkapkan, dua oknum Polres di Kabupaten Nias itu ditangkap bersama dua warga sipil lainnya.
Baca juga: Polda Riau Tahan Oknum Polisi lantaran Terlibat Kasus Narkoba
“Benar (ditangkap) bersama 2 warga sipil dan masih proses pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Nias,” kata Yadsen, Kamis (27/10/2022).
Hingga kini, Yadsen belum merinci kronologi penangkapan dua oknum polisi yang terlibat kasus narkoba itu. Namun, Yadsen memastikan saat penangkapan itu petugas juga turut menyita barang bukti sabu.
Baca juga: Tiga Oknum Polisi Rampok Motor di Medan Positif Narkoba!
“Ditemukan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” tandas Yadsen.