By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: 3 Terpidana Korupsi Dapat Remisi 3-4 Bulan, Siapa Aja?
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Siswa Pelita Global Mandiri Raih Emas pada Kejuaraan Karate Internasional Piala Kemenpora RI
28 November, 2025
Irfan Sholahuddin Gozali: Pemuda yang Bergerak dengan Ilmu, Integritas, dan Pengabdian
26 November, 2025
Serial Kuliah Eurasia HI UMM 2025: Akademisi India Soroti Pengelolaan Keberagaman sebagai Modal Bersama
22 November, 2025
Prof. Chung Jon-Koon Tekankan Urgensi Komunitas Baru yang Menerima Perubahan dan Keberagaman
22 November, 2025
Family Playventure: Boardgame Land Ajak Keluarga Cirebon Eratkan Kedekatan Lewat Aktivitas Bermain
22 November, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > 3 Terpidana Korupsi Dapat Remisi 3-4 Bulan, Siapa Aja?
News

3 Terpidana Korupsi Dapat Remisi 3-4 Bulan, Siapa Aja?

Mereka menerima remisi umum I alias pengurangan sebagian masa tahanan dari 3 hingga 4 bulan.

Khalied Malvino
Khalied Malvino 20 Agustus, 2023
Share
1 Min Read
Eks Mensos Juliari Batubara - berifakta.com
Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Jakarta, berifakta.com – Bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, ek Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo, serta mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin menerima remisi dalam rangka HUT ke-78 RI.

Mereka menerima remisi umum I alias pengurangan sebagian masa tahanan dari 3 hingga 4 bulan.

“Juliari mendapat remisi 4 bulan sedangkan Azis dan Edhy masing-masing pengurangan hukuman 3 bulan penjara,” kata Kalapas Kelas 1 Tangerang Asep Sutandar kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).

Asep membeberkan, remisi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham nomor 7 tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak Warga Binaan Pemasyarakatan, serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang remisi.

Asep menuturkan, ketiga terpidana korupsi ini memenuhi syarat penerimaan remisi. Dia mengharapkan, napi yang menerima remisi bisa memperbaiki perilakunya dalam menjalani sisa masa hukuman.

“Kami berharap dengan pemberian remisi ini seluruh napi yang menerima remisi tanpa kecuali bisa instropeksi dan memperbaiki perilakunya dalam menjalani sisa masa hukuman,” kata Asep.

Asep menyebut, Juliari, Edhy, serta Azis berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin.

“Mereka menjalani pidana dengan berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan yang kami lakukan di dalam Lapas,” kata Asep.

TAGGED: Azis Syamsuddin, Edhy Prabowo, Juliari Batubara, Koruptor, Remisi Masa Tahanan, Terpidana Koupsi
Khalied Malvino 20 Agustus, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Optimalkan Pendidikan Karakter Anak: UPI Purwakarta Menggelar Pengabdian Masyarakat Melalui Permainan Kartapoli
Next Article budjman sudjatmiko dan prabowo subianto - berifakta.com Sanksi Tegas PDIP untuk Budiman bakal Diumumkan Besok
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Siswa Pelita Global Mandiri Raih Emas pada Kejuaraan Karate Internasional Piala Kemenpora RI
Pendidikan 28 November, 2025
Irfan Sholahuddin Gozali: Pemuda yang Bergerak dengan Ilmu, Integritas, dan Pengabdian
News 26 November, 2025
Serial Kuliah Eurasia HI UMM 2025: Akademisi India Soroti Pengelolaan Keberagaman sebagai Modal Bersama
Pendidikan 22 November, 2025
Prof. Chung Jon-Koon Tekankan Urgensi Komunitas Baru yang Menerima Perubahan dan Keberagaman
Malang Pendidikan 22 November, 2025

Berita Lainnya

Pendidikan

Siswa Pelita Global Mandiri Raih Emas pada Kejuaraan Karate Internasional Piala Kemenpora RI

28 November, 2025
News

Irfan Sholahuddin Gozali: Pemuda yang Bergerak dengan Ilmu, Integritas, dan Pengabdian

26 November, 2025
Pendidikan

Serial Kuliah Eurasia HI UMM 2025: Akademisi India Soroti Pengelolaan Keberagaman sebagai Modal Bersama

22 November, 2025
MalangPendidikan

Prof. Chung Jon-Koon Tekankan Urgensi Komunitas Baru yang Menerima Perubahan dan Keberagaman

22 November, 2025
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?