By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: 2 Oknum ASN Mesum Kena Ciduk Polisi di Semarang
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
30 Juni, 2025
Pakar Sosiologi New Zealand Jelaskan Bagaimana Budaya Pop Korea Selatan Mengubah Citra Korea Utara pada Mahasiswa HI UMM
30 Juni, 2025
Mengungkap Sisi Kelam Adopsi Korea Selatan: Lab HI UMM Bedah Film Dokumenter “South Korea’s Adoption Reckoning”
30 Juni, 2025
Pemerhati Pendidikan: SPMB Jabar Perlu Dibersihkan dari Kecurangan, Sekolah Swasta Harus Diakui
30 Juni, 2025
Sinergi UPI Purwakarta dan MGMP MTs Jabar: Perkuat Pendidikan Pancasila dengan Inovasi Digital
30 Juni, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > Regional > Jawa Tengah > 2 Oknum ASN Mesum Kena Ciduk Polisi di Semarang
Jawa Tengah

2 Oknum ASN Mesum Kena Ciduk Polisi di Semarang

Bukan hanya di mobil, di tempat lainnya juga sering melakukan (asusila) disertai dengan dokumentasi.

FaktaNEWS
FaktaNEWS 13 September, 2022
Share
2 Min Read
dua oknum ASN di Pemprov Jawa Tengah yang terciduk polisi (nkripost)

Semarang, berifakta.com – Dua oknum ASN pria berinisial GC (32) dan wanita berinisial AR (26) diduga dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akhirnya kena ciduk polisi karena melakukan perbuatan mesum di kawasan Pantai Marina, Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, dua sejoli ASN tersebut tertangkap basah saat di dalam mobil ketika Tim Elang Polrestabes Semarang sedang patroli, pada Senin (12/9) pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Sandiaga Uno Mau Nyapres 2024, Dasco Ungkap soal Etik dan Moral

“Ketika sedang melintas, anggota mencurigai ada sebuah mobil Jazz warna putih yang sedang terparkir di pinggir jalan. Pelakunya ada dua kepergok aksi mobil bergoyang,” kata Irwan keterangannya pada pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (13/9).

Irwan mengatakan, pasangan selingkuh terhadap oknum ASN ini tidak hanya melakukan hal tersebut di dalam mobil saja, tetapi juga melakukan mesum di tempat-tempat umum. Kemudian, mereka juga menggunakan ponsel untuk merekam perbuatan mesumnya.

Baca Juga: Viral Bupati Karanganyar Minta Warganya ‘Mandi Kalau Lapar’, Netizen: Ente Kadang-Kadang Ente!

“Bukan hanya di mobil, di tempat lainnya juga sering melakukan (asusila) disertai dengan dokumentasi,” paparnya.

Lanjut, pungkasnya Irwan, oknum perempuan ASN tersebut teridentifikasi sudah menikah dan memiliki anak satu, sedangkan yang laki-laki belum menikah.

Baca Juga: Bikin Heboh, Apakah Sosok Hacker Bjorka Orang Indonesia?

Dari pengakuan tersangka pria, GC, pasangannya, AR, karena mereka rekan satu kantor. Uniknya, GC merasakan kepuasan tersendiri jika melakukan hubungan intim kepada AR di tempat umum.

“Karena fantasi (alasan asusila di tempat umum), kenal sama AR ini karena teman sekantor. Sudah kenal dua bulan,” ujar GC ketika dihadiri AR.

Baca Juga: UPTD Metrologi Legal Karawang Buka Program Tera Gratis

Oknum ASN tersebut, menggunakan kain penutup wajah berwarna hitam.

Dari perbuatan tersebut kedua tersangka langsung diancam dengan Pasal 281 KUHPidana membahas perbuatan asusila di tempat umum dan tersangka pun terancam di penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (hil/ag)

TAGGED: ASN, Mesum, Semarang
FaktaNEWS 13 September, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Persib Bandung Berhasil Bawa Pulang 3 Poin di Kandang Arema FC
Next Article Sebuah Unit Mobil Sedan Terbakar di Karawang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
Jawa Timur 30 Juni, 2025
Pakar Sosiologi New Zealand Jelaskan Bagaimana Budaya Pop Korea Selatan Mengubah Citra Korea Utara pada Mahasiswa HI UMM
Malang 30 Juni, 2025
Mengungkap Sisi Kelam Adopsi Korea Selatan: Lab HI UMM Bedah Film Dokumenter “South Korea’s Adoption Reckoning”
Malang 30 Juni, 2025
Pemerhati Pendidikan: SPMB Jabar Perlu Dibersihkan dari Kecurangan, Sekolah Swasta Harus Diakui
Cirebon 30 Juni, 2025

Berita Lainnya

Jawa Tengah

IMM Shabran Terbitkan Buku ‘Simpul Romantika Ikatan’

25 Februari, 2024
Jawa Tengah

Relawan Jatim BeraGAM Sosialisasi Dor to Dor di Bangil

9 Januari, 2024
BisnisJawa Tengah

Cerita Fatimah, Wanita Tangguh yang Sukses Bangun Bisnis Frozen Food

18 September, 2023
kemacetan - berifakta.com
Jabodetabek

Jalan Basuki Rahmat Macet saat ASN DKI WFH 50 Persen

21 Agustus, 2023
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?