Karawang, berifakta.com – UPTD Metrologi Legal (ML) Kabupaten Karawang membuat program tera alat ukur timbangan secara gratis dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Karawang.
Ide utama program tersebut dari rekan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang. Proses tera timbangan gratis ini dilakukan dari Senin (12/9) sampai Jumat (16/9) dimulai pukul 08.00-15.00 WIB.
Baca Juga: Sandiaga Uno Mau Nyapres 2024, Dasco Ungkap soal Etik dan Moral
Staff Peneraan UPTD ML Kabupaten Karawang, Sugih A. Juangsyah mengatakan, program tera gratis ini jumlahnya sudah ditentukan sebanyak 389 alat ukur yang akan diproses sesuai angka umur Kabupaten Karawang ke-389.
Beberapa timbangan yang ditera yang terlihat ada timbangan dacin, timbangan petani dan pedagang kecil. Tentunya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikeluarkan oleh para pedagang tidak dikenakan biaya sepersen pun.
Baca Juga: Viral Bupati Karanganyar Minta Warganya ‘Mandi Kalau Lapar’, Netizen: Ente Kadang-Kadang Ente!
“Salah satunya timbangan mekanis termasuk timbangan-timbangan posyandu yang kita lihat tadi dacin, timbangan petani, pedagang kecil itu jumlahnya disamakan dengan ulang tahun Karawang jadi 389 jumlahnya pelaksanaannya seminggu digratiskan untuk biaya PAD nya,” ujar Sugih saat diwawancarai, Kamis (15/9).
Baca Juga: Bikin Heboh, Apakah Sosok Hacker Bjorka Orang Indonesia?
Sugih mengungkapkan, target sasaran pada program ini terutama pada UMKM, petani, Puskesmas yang di antaranya sering menggunakan alat ukur timbangan dacin, bubutingsut, CB.
Nantinya setelah program tersebut selesai, untuk PAD-nya akan normal kembali. Untuk setiap alat ukur yang akan ditera dikenakan sekitar Rp. 10.000 hingga Rp. 20.000 tidak termasuk pada perbaikan alat ukur.
Baca Juga: Prediksi BI: Inflasi Meningkat Tajam di Sejumlah Daerah Pascakenaikan Harga BBM
“Kalau tidak gratis kalau percisnya saya tidak hapal, cuman kurang lebih setiap alat ukur itu sekitar antara 10 ribu sampai 20 ribu diluar perbaikan,” paparnya.
Kebanyakan alat ukur yang diuji nya tidak disetujui oleh pihak staff peneraan, biasanya harus dilakukan proses perbaikan. Untuk perbaikan alat ukur sendiri tergantung kepada reparatirnya dan setiap barang berbeda harganya.
Baca Juga: Onani di Depan Siswi SMP di Pejaten, Pihak Sekolah Disarankan Bikin Laporan Polisi
Dari sesuai data, masyarakat yang melakukan tera pada alat ukurnya sekitar kurang lebih 100 orang. Menurut Sugih, program layanan tera gratis ini infromasinya sudah tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang meskipun belum mencapai target.
“Kalau resminya kita ada datanya dicatat, cuman kurang lebih dari kemarin hampir 100 kurang lebih. Tapi ada beberapa juga udah pesen cuman belum datang barangnya, kan tadi kendalanya transport yang dia datang ke sini,” tandas Sugih.
Baca Juga: Parodi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi, Netizen: Sambolado!
Sugih berharap setidaknya dari jumlah tersebut sudah memikat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya alat ukur yang ditera. Tujuannya, agar menghindari kecurangan dalam berniaga sesuai yang diatur pada UU Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal.
Penulis: Hilal A. Pasya
Editor: Tim Redaksi