berifakta.com – KRI Tentara Nasional Indonesia (TNI) langsung mengepung sebuah kapal perang milik Angkatan Laut Militer Australia yang sengaja menerobos perairan teritorial Indonesia.
TNI tidak tinggal diam melihat kapal perang Royal Australian Navy (RAN) yang sengaja menerobos wilayah perairan Republik Indonesia (RI). Hal ini, untuk menjaga penegakan kedaulatan RI.
Baca Juga: Polri Bongkar Dugaan Pelanggaran Irjen Ferdy Sambo
Berdasarkan siaran resmi Kapal Perang TNI Angkatan Laut KRI Lemadang-632 menghadang peristiwa penerobosan kapal perang RAN pada Rabu (31/8) kemarin.
Kebetulan saat itu KRI Lemadang-632 menjadi unsur Operasi Garda Indosin-22 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Komando Armada (Guspurla Koarmada) I menjalankan tugasnya untuk patroli di wilayah perairan Selat Riau, Indonesia.
Baca Juga: Dampak Bagi Asia-Pasifik Jika Serangan China pada Taiwan Dimulai
Dengan kecanggihan KRI Lemadang-632 mampu mendeteksi keberadaan Kapal Perang RAN dan HMAS Maryborough-95 melalui komunikasi radio dan langsung mengepungnya karena telah melanggar aturan dari United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
“Kapal perang tersebut berlayar melanggar wilayah perairan teritorial Indonesia dan memerintahkan HMAS Maryborough-95 segera merubah untuk kembali ke jalur pelayaran internasional Selat Singapura,” tulis dari Penerangan Guspurla Koarmada I.
Baca Juga: Kapolsek dan Kompi Brimob Karossa Sigap Bantu Warga Hadapi Banjir
Hal ini membuat KRI Pulau Rangsang-727 langsung merapat untuk membantu KRI Lemadang-632 yang sedang menghadang Kapal Perang RAN dan HMAS Maryborough-95 itu.
Akhirnya dua kapal perang Angkatan Laut milik Australia itu langsung mengikuti perintah dari KRI Lemadang-632, dan kapal patroli kelas Armidale itu langsung bergerak menuju perairan International Selat Singapura.
Baca Juga: Pemeriksaan Anies Baswedan Diiringi Demo RW DKI AKSI di Gedung KPK RI
“Dengan pengawasan ketat KRI Lemadang-632 dan KRI Pulau Rangsang-727, hingga kapal perang tersebut keluar wilayah Indonesia dan kembali memasuki perairan Internasional Selat Singapura,” jelasnya.
Penulis: Hilal Aulia Pasya
Editor: Tim Redaksi