Jakarta, berifakta.com – Rizky Billar dilaporkan mangkir dari pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (6/10/2022). Sebelumnya, Polres Jaksel menyatakan akan memeriksa Rizky Billar dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban Lesti Kejora.
“Hari ini Rizky Billar tidak bisa melakukan pemeriksaan karena ada gangguan psikis,” ujar pengacara Rizky, Neas Ginting kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (6/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) bakal memanggil dan memeriksa Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lestiani alias Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi meminta kepada Rizky Billar untuk kooperatif dalam pemanggilan tersebut.
Baca Juga: PA 212 Tunggu Arahan Habib Rizieq usai Anies Diusung NasDem
“Kami minta kooperatif ya,” ujar Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).
Nurma mengatakan, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan dan sudah diterima oleh Rizky Billar. Pemeriksaan akan dilakukan pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Benarkah Bahtiar Diharapkan Masyarakat Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta?
“Besok jam 13.00 WIB, sudah diterima suratnya,” kata Nurma.
Saat ini, barang bukti yang disita penyidik adalah rekaman CCTV yang merekam kondisi di dalam rumah saat peristiwa. Namun, Nurma belum bisa merinci isi rekaman tersebut.
Baca Juga: Seorang Remaja 15 tahun Tenggelam Terseret Arus di Sungai Citarum
“Itu nanti penyidik yang punya kewenangan,” imbuhnya.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Briptu C Terancam 20 Tahun Bui Usai Perkosa Anak Tirinya
Saat itu Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Baca Juga: Jokowi Desak TGIPF Investigasi Tragedi Kanjuruhan Tuntas Kurang dari Sebulan
Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.
Penulis: Khalied Malvino
Editor: Redaksi