Jakarta, berifakta.com – Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa lima orang panitia festival musik ‘Berdendang Bergoyang’ di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, yang dihentikan oleh Kepolisian demi keselamatan penonton.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan, kejadian ini diduga karena ketidakprofesionalan panitia dalam menyelenggarakan acara tersebut.
“Ada lima orang yang kami mintai keterangan hari ini terutama yang terlibat dalam kepanitiaan seperti bagian tiket dan lain sebagainya,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Senin (31/10/2022).
Baca juga: BPOM Tindak Dua Industri Farmasi dalam Kasus Gagal Ginjal Akut
Komarudin menambahkan, pihaknya memeriksa kembali sejumlah berkas perizinan dari penyelenggara acara saat mengajukan izin keramaian ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Kita akan periksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara,” katanya.
Ia menuturkan, pemeriksaan tersebut meliputi jumlah tiket yang dicetak, korban pingsan akibat kejadian, dan jumlah kerugian penonton akibat tidak bisa masuk ke panggung acara.
“Nanti akan kami sesuaikan berapa tiket yang dicetak sesuai dengan permohonan perizinan yang diajukan kepada kami,” kata Komarudin.
Baca juga: Polres Cimahi Tetapkan Pasutri Penyiksa ART jadi Tersangka!
Polisi juga mendata jumlah korban (pingsan) dari penonton. “Baru kami dapatkan ada beberapa nama yang kemarin sempat dirujuk ke rumah sakit dan ini masih kami telusuri,” ujarnya.
Jika ada unsur pidana, kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan. “Tergantung hasil pemeriksaan nanti ya. Kemarin kan sifatnya masih berita acara interogasi, artinya masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.
Diketahui, puluhan penonton festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, dikabarkan pingsan dan beberapa luka-luka. Hal tersebut terjadi karena overcapacity atau kapasitas yang berlebihan.
“Di lapangannya sudah overload, banyak yang pingsan. Jumlahnya puluhan,”kata Komarudin, Sabtu (29/10/2022).
Menyadari hal tersebut, pihak kepolisian telah mencabut izin terkait penyelenggaraan hari ketiga festival, Minggu (30/10/2022). Pencabutan ini demi keselamatan dan keamanan.
Baca juga: Elon Musk Sangkal Pecat Karyawan Twitter