Jakarta, berifakta.com – Komnas HAM berupaya mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh RS untuk memberikan pelayanan dan perawatan terbaik kepada para pasien anak penderita gagal ginjal akut yang diduga tercemar obat sirop.
“Ini peristiwa tragedi dunia kesehatan yang memprihatinkan, karena jebol perlindungan hak atas kesehatan. Serta hak hidup anak-anak,” kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Selain memerintahkan seluruh RS memberikan pelayanan dan perawatan terbaik, Komnas HAM juga mendorong pemerintah menanggung biaya perawatan para pasien yang masih dirawat.
Baca juga: 10 Daerah Catatkan Pasien Terbanyak Kasus Gagal Ginjal Akut!
“Presiden perlu memerintahkan seluruh RS agar memberikan perawatan terbaik, dan biaya ditanggung oleh pemerintah,” ungkapnya.
Amir juga mendorong Polri memeriksa terhadap para pejabat di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membidangi masalah ini, termasuk pimpinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Polisi Cek Hasil Lab Obat Sirup Ditarik BPOM Buntut Maraknya Gagal Ginjal
“Polisi perlu melakukan pemeriksaan kepada pejabat-pejabat Kemenkes yang membidangi. Polisi perlu memeriksa Pimpinan BPOM untuk mendalami ada atau tidaknya dugaan tindak pidana berupa kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” tuturnya.