Jakarta, berifakta.com – Sebanyak 30 jaksa siap menyidangkan terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel) telah menyerahkan sejumlah berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini.
“Sekitar 20 sampai 30,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (10/10/2022).
Berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah diserahkan ke PN Jaksel. Dapat dipastikan bahwa tidak ada lagi kekurangan atau kekaburan berkas dalam pelimpahan berkas ini.
Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Kapolda Jatim Baru Irjen Teddy Minahasa Capai Hampir Rp 30 Miliar!
Sesuai dengan janji PN Jaksel yang mengatakan pelimpahan berkas Ferdy Sambo cs pada pukul 15.00 WIB. Kemudian, malam ini jika tidak ada halangan akan dikeluarkan jadwal sidang perdana sambo. Kemungkinan pekan depan setidaknya hari Senin.
Baca Juga: KPK Yakin Vonis Terhadap Eks Dirjen Kemendagri Sesuai Tuntutan JPU
Sebelumnya, PN Jaksel menyatakan siap menerima pelimpahan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan dari Kejari Jaksel hari ini, guna persiapan persidangan terkait perkara penembakan Brigadir J.
“Hari ini rencananya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menerima pelimpahan berkas perkara FS dan kawan kawan,” kata Kepala PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu.