By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Jalani Pemeriksaan 6 Jam, Sekda Riau Serahkan LHKPN ke KPK
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Refleksi Sumpah Pemuda: Pemuda Purwakarta Menuju Indonesia Emas 2045
28 Oktober, 2025
Saudara Bomber Bom Bali Kupas Akar Radikalisasi dan Jalan Deradikalisasi di HI UMM: “Bukan Soal Penampilan, Melainkan Cara Pandang”
27 Oktober, 2025
Eksplor Multikulturalisme di Malaysia, Akademisi UniSZA Malaysia Uraikan Sekat Sosial, Ketimpangan, dan Jalan Rekonsiliasi
27 Oktober, 2025
Tamparan yang Mendidik: Antara Disiplin dan Sensitivitas Zaman
17 Oktober, 2025
Hadapi Mobilitas 8 Miliar Manusia, Prof. Gonda Yumitro Kupas Global Citizenship dan Multikulturalisme di Era Global
13 Oktober, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Jalani Pemeriksaan 6 Jam, Sekda Riau Serahkan LHKPN ke KPK
News

Jalani Pemeriksaan 6 Jam, Sekda Riau Serahkan LHKPN ke KPK

Sekda Riau SF Hariyanto menyerahkan proses selanjutnya terkait hasil klarifikasi LHKPN miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Khalied Malvino
Khalied Malvino 6 April, 2023
Share
2 Min Read
sekda riau sf hariyanto kpk - berifakta.com
Sekda Riau SF Hariyanto memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN, Kamis (6/4/2023) - Foto: Tangkapan layar

Jakarta, berifakta.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto menyerahkan proses selanjutnya terkait hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kepada rekan-rekan semua mungkin hasil dari pembicaraan tadi silakan ditanya kepada bapak yang berwenang,” kata Hariyanto usai memberikan klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Hariyanto menjalani klarifikasi selama sekitar 6 jam. Dirinya mulai menjalani klarifikasi sekitar pukul 9.08 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 15.22 WIB.

Ia enggan berbicara banyak soal materi klarifikasinya dengan lembaga antirasuah tersebut, dia hanya mengatakan semua dokumen yang diminta KPK telah diserahkan.

“Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan Direktorat LHKPN, sudah saya sampaikan seluruhnya apa yang diminta, apa yang diperlukan, sudah saya siapkan semuanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada wartawan yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk memberikan keterangan soal LHKPN-nya.

Sekda Provinsi SF Hariyanto menjadi sorotan warganet setelah mencuatnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel mewah.

Video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Sekda Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Istri RF Hariyanto juga menjadi sorotan warganet soal koleksi tas mewahnya dan foto liburannya ke luar negeri.

Hal tersebut mendorong KPK untuk melayangkan undangan klarifikasi LHKPN terhadap yang bersangkutan.

TAGGED: KPK, Lapor LHKPN, LHKPN, Sekda Riau, SF Hariyanto
Khalied Malvino 6 April, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article kebakaran gudang limbah ban bekas - berifakta.com 9 Unit Mobil Damkar Jinakkan Api yang Lahap Gudang Limpah Ban
Next Article menko marves luhut binsar pandjaitan - pantau.com Sekda Riau Dibekingi ‘Lord’ Luhut? Langsung Dibantah Jubir
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Refleksi Sumpah Pemuda: Pemuda Purwakarta Menuju Indonesia Emas 2045
Kolom 28 Oktober, 2025
Saudara Bomber Bom Bali Kupas Akar Radikalisasi dan Jalan Deradikalisasi di HI UMM: “Bukan Soal Penampilan, Melainkan Cara Pandang”
Malang 27 Oktober, 2025
Eksplor Multikulturalisme di Malaysia, Akademisi UniSZA Malaysia Uraikan Sekat Sosial, Ketimpangan, dan Jalan Rekonsiliasi
Pendidikan 27 Oktober, 2025
Tamparan yang Mendidik: Antara Disiplin dan Sensitivitas Zaman
Opini 17 Oktober, 2025

Berita Lainnya

Pendidikan

Eksplor Multikulturalisme di Malaysia, Akademisi UniSZA Malaysia Uraikan Sekat Sosial, Ketimpangan, dan Jalan Rekonsiliasi

27 Oktober, 2025
NewsPendidikan

Hadapi Mobilitas 8 Miliar Manusia, Prof. Gonda Yumitro Kupas Global Citizenship dan Multikulturalisme di Era Global

13 Oktober, 2025
Pendidikan

Kelas Pindah ke Bali! Serunya Study Tour SMP Muhammadiyah 6 Plus Solo di Pulau Dewata

13 Oktober, 2025
Pendidikan

SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta Jelajah Dua Negara, 119 Siswa Ikuti Edutrip Internasional ke Singapura dan Malaysia

13 Oktober, 2025
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?