JAKARTA, Berifakta.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, membantah anggapan bahwa usulan hak angket DPR sebagai respons atas dugaan kecurangan Pemilu 2024 merupakan sekadar gertakan politik. Menurut Hidayat, hak angket merupakan hak konstitusional DPR yang seharusnya tidak dianggap remeh.
“Pandangan yang menyebut hak angket sebagai gertakan politik tidak mencerminkan pemahaman yang tepat tentang mekanisme konstitusional kita,” ujar Hidayat dalam keterangan pers pada Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: NasDem, PKS, PKB Kompak Setuju Hak Angket Pemilu 2024
Hidayat juga menekankan bahwa upaya penggunaan hak angket oleh DPR bukanlah soal menang atau kalah dalam pemilu, melainkan tentang menjalankan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu untuk memastikan keadilan dan transparansi.
“Ini bukan tentang siapa yang kalah atau menang, tetapi tentang bagaimana kita memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil dan transparan,” katanya.
Hidayat menambahkan, berbagai temuan dan dugaan kecurangan yang muncul harus ditangani dengan serius, dan DPR memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawal proses ini melalui mekanisme yang tersedia, termasuk hak angket.
“Saat ini, kita belum memiliki hasil final Pemilu 2024. Oleh karena itu, sangatlah wajar jika DPR menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengusut dugaan kecurangan yang terjadi,” tuturnya.
Diskusi tentang hak angket ini muncul setelah Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengajukan usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Usulan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Anies Baswedan, Capres nomor urut 1, yang partai politik pengusungnya juga siap menggulirkan hak angket.
Baca Juga: Anies Baswedan Bersatu dengan PDIP, Dorong DPR Lakukan Penyelidikan Kecurangan Pemilu 2024
Dalam konteks ini, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa PKS mendukung segala upaya yang dilakukan dalam kerangka konstitusional untuk memastikan integritas pemilu, termasuk penggunaan hak angket oleh DPR.
“Sebagai wakil rakyat, kami di PKS siap mendukung segala upaya yang dilakukan sesuai dengan mekanisme konstitusional untuk menjaga integritas pemilu, termasuk melalui hak angket,” pungkas Hidayat.