By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Hidayat Nur Wahid: Hak Angket DPR Bukan Gertakan, Tapi Hak Konstitusional
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Atmosheral 4.0: Mahasiswa HI UMM Padukan Teori Hubungan Internasional dan Eksplorasi Kreatif Budaya Global
19 Juli, 2026
Potret Dua Era Korea di Atmosheral 4.0: Membedah Dinamika Semenanjung Lewat Kemitraan Akademik Global Prodi HI UMM
19 Juli, 2026
Tampil Memukau, ‘Korean Dynasty’ Sabet Best Performance Atmosheral 4.0 Hasil Kolaborasi HI UMM dan University of Auckland
19 Juli, 2026
Di Balik Gemerlap K-Pop, Pakar Monash University Ungkap Realitas Kerasnya Hidup di Korea Selatan
10 Juli, 2026
Tak Seindah di Drakor, Pakar Universitas Auckland Ungkap Sulitnya Mahasiswa Asing Cari Kerja di Korea Selatan
3 Juli, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Hidayat Nur Wahid: Hak Angket DPR Bukan Gertakan, Tapi Hak Konstitusional
News

Hidayat Nur Wahid: Hak Angket DPR Bukan Gertakan, Tapi Hak Konstitusional

Andi Muhammad Haekal
Andi Muhammad Haekal 24 Februari, 2024
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (Sumber: Media MPR)
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (Sumber: Media MPR)

JAKARTA, Berifakta.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, membantah anggapan bahwa usulan hak angket DPR sebagai respons atas dugaan kecurangan Pemilu 2024 merupakan sekadar gertakan politik. Menurut Hidayat, hak angket merupakan hak konstitusional DPR yang seharusnya tidak dianggap remeh.

“Pandangan yang menyebut hak angket sebagai gertakan politik tidak mencerminkan pemahaman yang tepat tentang mekanisme konstitusional kita,” ujar Hidayat dalam keterangan pers pada Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: NasDem, PKS, PKB Kompak Setuju Hak Angket Pemilu 2024

Hidayat juga menekankan bahwa upaya penggunaan hak angket oleh DPR bukanlah soal menang atau kalah dalam pemilu, melainkan tentang menjalankan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu untuk memastikan keadilan dan transparansi.

“Ini bukan tentang siapa yang kalah atau menang, tetapi tentang bagaimana kita memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil dan transparan,” katanya.

Hidayat menambahkan, berbagai temuan dan dugaan kecurangan yang muncul harus ditangani dengan serius, dan DPR memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawal proses ini melalui mekanisme yang tersedia, termasuk hak angket.

“Saat ini, kita belum memiliki hasil final Pemilu 2024. Oleh karena itu, sangatlah wajar jika DPR menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengusut dugaan kecurangan yang terjadi,” tuturnya.

Diskusi tentang hak angket ini muncul setelah Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengajukan usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Usulan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Anies Baswedan, Capres nomor urut 1, yang partai politik pengusungnya juga siap menggulirkan hak angket.

Baca Juga: Anies Baswedan Bersatu dengan PDIP, Dorong DPR Lakukan Penyelidikan Kecurangan Pemilu 2024

Dalam konteks ini, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa PKS mendukung segala upaya yang dilakukan dalam kerangka konstitusional untuk memastikan integritas pemilu, termasuk penggunaan hak angket oleh DPR.

“Sebagai wakil rakyat, kami di PKS siap mendukung segala upaya yang dilakukan sesuai dengan mekanisme konstitusional untuk menjaga integritas pemilu, termasuk melalui hak angket,” pungkas Hidayat.

Andi Muhammad Haekal 24 Februari, 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Posted by Andi Muhammad Haekal
As a Redaktur at Berifakta.com, I thrive on uncovering and presenting complex political narratives in a manner that's both engaging and accessible. My journey in journalism began at Universitas Padjadjaran, where I honed my skills in research and storytelling, graduating with a Bachelor's degree in Journalism. At Berifakta, I'm committed to delivering factual, insightful news articles that not only inform but also inspire our readers to engage critically with the world around them.
Previous Article Sekjen NasDem Hermawi Taslim (dari kiri), Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekjen PKS Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy saat memberikan keterangan di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024) (Sumber: Media Nasdem) NasDem, PKS, PKB Kompak Setuju Hak Angket Pemilu 2024
Next Article Calon Presiden no urut 1 Anies Baswedan, (Sumber: Media PKS) Anies Baswedan Dukung PKS-PDIP Hentikan Sirekap KPU
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Atmosheral 4.0: Mahasiswa HI UMM Padukan Teori Hubungan Internasional dan Eksplorasi Kreatif Budaya Global
Pendidikan 19 Juli, 2026
Potret Dua Era Korea di Atmosheral 4.0: Membedah Dinamika Semenanjung Lewat Kemitraan Akademik Global Prodi HI UMM
Pendidikan 19 Juli, 2026
Tampil Memukau, ‘Korean Dynasty’ Sabet Best Performance Atmosheral 4.0 Hasil Kolaborasi HI UMM dan University of Auckland
Pendidikan 19 Juli, 2026
Di Balik Gemerlap K-Pop, Pakar Monash University Ungkap Realitas Kerasnya Hidup di Korea Selatan
Pendidikan 10 Juli, 2026

Kantor Pusat

Gedung Wirausaha 1
Jl. HR Rusuna Said C-5 Kel. Karet
Kec. Setia Budi
Jakarta Selatan - 12920

Daftarkan Email Anda

Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan artikel terbaru kami secara instan!

[contact-form-7 id=”2366″ title=”Newsletter footer”]

Berita Lainnya

Pendidikan

Atmosheral 4.0: Mahasiswa HI UMM Padukan Teori Hubungan Internasional dan Eksplorasi Kreatif Budaya Global

19 Juli, 2026
Pendidikan

Potret Dua Era Korea di Atmosheral 4.0: Membedah Dinamika Semenanjung Lewat Kemitraan Akademik Global Prodi HI UMM

19 Juli, 2026
Pendidikan

Tampil Memukau, ‘Korean Dynasty’ Sabet Best Performance Atmosheral 4.0 Hasil Kolaborasi HI UMM dan University of Auckland

19 Juli, 2026
Pendidikan

Di Balik Gemerlap K-Pop, Pakar Monash University Ungkap Realitas Kerasnya Hidup di Korea Selatan

10 Juli, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?