By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Dua Personel Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik dalam Kasus Ferdy Sambo Hari ini
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Jawab Tantangan Zaman, Manajemen Reputasi Digital Wajib Dikelola
21 Agustus, 2025
UMM Latih Puluhan Juru Sembelih Halal
21 Agustus, 2025
Lazismu Kabupaten Cirebon Salurkan Beasiswa Kado Kemerdekaan Anak Bangsa di Momen HUT ke-80 RI
17 Agustus, 2025
Pelatihan Unplugged Coding Berbasis STEAM untuk Guru SD: Membuka Wawasan Baru Pembelajaran di Era Digital
15 Agustus, 2025
FPTI UPI Gelar Workshop Microlearning SDGs untuk Guru SMK dalam Penguatan Soft Skills Siswa
14 Agustus, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Peristiwa > Dua Personel Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik dalam Kasus Ferdy Sambo Hari ini
Peristiwa

Dua Personel Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik dalam Kasus Ferdy Sambo Hari ini

FaktaNEWS
FaktaNEWS 9 September, 2022
Share
3 Min Read

Jakarta, berifakta.com – Eks Wadirikrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond dan mantan Kasubdit Renakta polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto akan menjalankan sidang etik Polri hari ini. Keduanya menjalani sidang ini lantaran terlibat pada kasus Irjen Ferdy Sambo.

“Kabarnya seperti itu. AKBP P (Pujiyarto) dan AKBP JS (Jerry Raymond Siagian),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada media, Kamis (8/9).

Meski demikian, Dedi belum merinci peran kedua AKBP Jerry dan AKBP Pujiyarto dalam kasus ini, namun keduanya sudah dimutasi ke Yanma Polri.

Baca Juga: Polri Bongkar Dugaan Pelanggaran Irjen Ferdy Sambo

Dedi menambahkan, pelaksaan sidang yang akan dilaksanakan terhadap AKBP Pujiyarto tidak berkaitan dengan obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Yang bersangkutan terduga pelanggar Komite Etik Polri (KEP), akan tetapi kategori ringan, tidak ada kaitan dengan OOJ (obstruction of justice),” ucapnya.

Baca Juga: Kapolsek dan Kompi Brimob Karossa Sigap Bantu Warga Hadapi Banjir

Sidang kode etik ini akan diawali dengan AKBP Pujiyarto, kemudian dilanjutkan dengan sidang kode etik AKBP Jerry Raymond.

Diketahui, ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. Berikut ini daftarnya:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri
7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

Ferdy Sambo juga telah dipecat dari Polri dan mengajukan banding. Namun, hingga kini memori banding tersebut belum juga diterima oleh Polri.

Baca Juga: Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Tobadak, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Sementara itu, AKBP Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo sudah mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas hasil putusan sidang kode etik. Ketiganya juga mengajukan upaya banding atas putusan tersebut.

Penulis: Khalied Malvino
Editor: Redaksi

TAGGED: AKBP Jerry Raymond, Polda Metro Jaya, Sidang Etik Polri
FaktaNEWS 9 September, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article KRI TNI Kepung Kapal Perang Australia yang Masuk Perairan RI
Next Article Parodi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi, Netizen: Sambolado!
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Jawab Tantangan Zaman, Manajemen Reputasi Digital Wajib Dikelola
News 21 Agustus, 2025
UMM Latih Puluhan Juru Sembelih Halal
Malang 21 Agustus, 2025
Lazismu Kabupaten Cirebon Salurkan Beasiswa Kado Kemerdekaan Anak Bangsa di Momen HUT ke-80 RI
News 17 Agustus, 2025
Pelatihan Unplugged Coding Berbasis STEAM untuk Guru SD: Membuka Wawasan Baru Pembelajaran di Era Digital
Pendidikan 15 Agustus, 2025

Berita Lainnya

Peristiwa

Guru Bahasa Inggris Purwakarta Ikuti Webinar: Menghidupkan Kembali Pembelajaran dengan Literasi Kritis

20 September, 2024
petugas-brimob-gegana-polda-jatim-berifakta.com
Peristiwa

10 Anggota Gegana Polda Jatim Terluka Pascainsiden Ledakan

4 Maret, 2024
Ustadz Abdul Somad saat mengisi ceramah (Sumber:Yotube Official Ustadz Abdul Somad)
NewsPeristiwaPolitik

Ustadz Abdul Somad Tanggapi Ejekan Pilpres: “Kita Beda Definisi Menang dan Kalah”

20 Februari, 2024
Foto: Ganjar Pranowo saat berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo. (Instagram @pramonoanungw)
NewsPeristiwaPolitik

Ganjar Pranowo Tantang DPR Usut Tuntas Kecurangan Pilpres 2024 Melalui Interpelasi

20 Februari, 2024
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?