MALANG, Berifakta.com – Ancaman tsunami sosial akibat benturan nilai di tengah masyarakat multikultural Indonesia tidak lagi bisa diredam sekadar melalui sanksi disiplin kaku di lingkungan akademis. Membentenginya membutuhkan pergeseran paradigma pendidikan tinggi menuju pendekatan peer mediation (mediasi sejawat) serta penguatan netizenship education bagi Generasi Z. Urgensi transformasi ini ditegaskan oleh pakar sosiologi pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Elly Malihah, M.Si., saat menjadi narasumber utama Eurasia Lecture Series bertajuk “The Education of Conflict Resolution in a Multicultural Society” yang diselenggarakan oleh Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang (HI UMM) bekerja sama dengan Eurasia Foundation dalam rangkaian Eurasia Lecture Series.
Di hadapan mahasiswa, Prof. Elly memaparkan bahwa keragaman geografis Indonesia dengan 17.000 lebih pulau, 260 juta jiwa, dan 1.340 suku bangsa menyimpan potensi konflik laten jika tidak dikelola secara substantif. Penanganan perselisihan di perguruan tinggi kerap terjebak pada tindakan represif seperti skorsing atau pengusiran yang justru memperlebar jurang disintegrasi. Untuk itu, kampus perlu mentransformasi iklim belajar agar memenuhi tiga misi utama: membangun lingkungan yang aman secara fisik dan psikologis, menjamin keadilan sosial, serta menciptakan ruang belajar kooperatif tanpa paksaan.
“Keragaman adalah modalitas sekaligus tantangan besar. Namun, penyelesaian konflik tidak boleh lagi mengandalkan paksaan orang dewasa. Mahasiswa harus diberdayakan untuk menjadi mediator dan memecahkan perselisihannya secara konstruktif melalui dialog sejawat,” tegas Prof. Elly.
Guna mendukung langkah ini, Prof. Elly memperkenalkan sarana simulasi interaktif berupa board game “Amigo”—inovasi media edukasi resolusi konflik berbasis peer group hasil riset kolaboratif UPI dan Universitas Indonesia (UI) yang melatih keterampilan mendengarkan secara aktif, empati, serta negosiasi. Di samping itu, ia mengingatkan bahwa lanskap konflik era modern telah meluas ke ruang digital. Maka, edukasi kewargaan digital (netizenship education) wajib berjalan berdampingan dengan citizenship education agar mahasiswa bijak menyikapi provokasi media sosial maupun interaksi digital.
Ia menambahkan, keberhasilan peradaban bangsa sangat bergantung pada sejauh mana perguruan tinggi mampu mengikis struktur sosial non-komplementer dan dominasi politik kelompok. Dengan mengintegrasikan materi resolusi konflik ke dalam kurikulum serta memfasilitasi partisipasi mahasiswa yang inklusif, kampus dapat menjadi miniatur masyarakat damai yang menghargai martabat setiap individu.
Sebagai penutup, Prof. Elly berpesan agar seluruh civitas akademika bertanggung jawab atas pilihan sosialnya dan tidak membiarkan nilai perdamaian hanya menjadi wacana normatif di dalam kelas. “Kampus damai hadir ketika mahasiswa mampu mengubah perbedaan menjadi harmoni sosial yang solutif dan berdampak nyata,” pungkasnya menutup perkuliahan. (*)

