MALANG, Berifakta.com – Polarisasi politik Islam di Indonesia tidak hanya menciptakan jarak antarkelompok keagamaan, melainkan telah merambah hingga ke pembelahan internal di tubuh organisasi kemasyarakatan (ormas) besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Fenomena tersebut dibedah dalam Kelas Multikulturalisme di Asia pada Serial Kuliah Eurasia (Eurasia Lecture Series) yang diselenggarakan oleh Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang (HI UMM) berkolaborasi dengan Eurasia Foundation, menghadirkan akademisi Ilmu Pemerintahan UMM, Dr. Salahudin, S.IP., M.Si., M.PA.
Dalam pemaparannya yang memadukan data riset berbasis perangkat lunak NVivo dan dinamika sosial politik terkini, Salahudin mengungkapkan bahwa isu politik, penegakan hukum, serta kebebasan beragama memicu tingginya perbedaan sentimen di tingkat akar rumput. Data penelitian menunjukkan sentimen organisasi masyarakat terhadap isu Islam terbagi tajam antara sikap pro (44,93 persen) dan kontra (38,89 persen). “Pembelahan ini sangat dinamis. Di internal Muhammadiyah, misalnya, terdapat jarak pandang antara pengurus pusat dan organisasi sayap seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang mencatatkan sentimen kontra hingga 75 persen,” paparnya.
Dosen UMM tersebut menambahkan bahwa pola pembelahan serupa juga terjadi di internal NU, di mana perbedaan pandangan antarwilayah seperti NU Jawa Timur dan NU Jawa Tengah tampak nyata dalam merespons isu-isu kebangsaan, mulai dari kepemimpinan perempuan hingga Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Di sisi lain, cairnya peta koalisi politik pasca-Pemilu 2024 serta dinamika pengaruh figur publik turut memperluas spektrum perbedaan pandangan jamaah di tingkat lokal secara signifikan.
Merespons potensi ancaman polarisasi terhadap stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi nasional, Salahudin menekankan pentingnya pendekatan multikulturalisme dalam merawat persatuan. Ia mengajak generasi muda untuk tidak terjebak pada dogma kelompok yang eksklusif, melainkan mengedepankan kacamata kemanusiaan. “Polarisasi adalah hal yang alamiah dalam demokrasi. Kuncinya ada pada kedewasaan kita untuk mengarusutamakan nilai multikulturalisme dan melihat perbedaan dari sudut pandang kemanusiaan, sehingga keragaman justru memperkuat fondasi kebangsaan,” pungkasnya. (*)

