Purwakarta, berifakta.com – Aksi pencopetan yang dilakukan di tempat wisata Purwakarta terekam CCTV. Pencopetan yang dilakukan pelaku berinisial AP (31) itu terjadi di lokasi wisata Anugerah Water Park Bunder di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (19/6) lalu.
“Kemarin korban menyimpan barang-barang pribadinya di dalam tas warna krem, lalu tas tersebut disimpan di tempat duduk dekat kolam renang dan ditinggalkan,” ujar Kapolsek Bungursari Kompol Budi Harto (21/06).
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Buka Program UMKM Juara di Purwakarta
Budi menjelaskan jika korban kehilangan barang pribadinya seusai berenang. Korban memeriksa tas miliknya dan didapati dompet serta ponselnya telah hilang.
“Selesai berenang korban mengecek tas miliknya dan diketahui dompet beserta handphone sudah tidak ada lagi di dalam tas miliknya,” kata Budi.
Baca Juga: UPI Purwakarta Kenalkan Pemrograman Python pada Guru dan Siswa SMK
Saat ini pelaku telah berhasil diringkus. Pelaku ditangkap disertai dengan barang bukti hasil curiannya. Lalu barang-barang yang hilang milik korban telah diamankan.
“Kami berhasil amankan dompet bertuliskan Levis berwarna coklat berisi KTP, SIM, ATM Maybank milik korban dan STNK Yamaha Jupiter MX bernomor polisi T-3676-YC atas nama korban, semua sudah kita amankan. Sementara untuk Handphone merek Vivo Y 12 i sudah dijual oleh pelaku,” tuturnya.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Yakini Wisata Alam dan Kuliner dapat Pulihkan Ekonomi Purwakarta
Kini AP terancam mendekam di penjara lima tahun. AP dijerat berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.