Karawang, berifakta.com – Polres Karawang langsung mengusut tindak pidana dengan membentuk tim khusus terhadap oknum pejabat Karawang yang melakukan penganiayaan terhadap dua orang wartawan.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono membenarkan, bahwa Polres Karawang mendapatkan laporan dari dua jurnalis di malam hari terhadap kasus penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Rencana Jakmania Bertandang ke Bandung Tidak Diizinkan POLDA Jabar
Kejadian tersebut disampaikan saat di waktu luang pengamanan demo yang dilakukan ojeg online di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang, pada Selasa (20/9).
Hal ini pihak Polres Karawang sedang menelaah lebih dalam terhadap kasus ini. Setiap yang melakukan kesalahan langsung diproses hukum.
Baca Juga: Ratusan Wartawan Lakukan Aksi Demo Agar Bupati Karawang Bersikap Tegas
“Sudah memerintahkan Kasat Reskrim agar kasus ini menjadi atensi khusus agar segera di usut hingga tuntas, kami akan extra khusus dalam penanganan kasus ini,” pungkas AKBP Aldi.
Lanjut, pungkas AKBP Aldi, pihaknya tetap menjaga keadilan dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, siapa yang melakukan kesalahan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak memandang bulu. (hil/ag)