Bogor, berifakta.com – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut ada 5.603 KK (Kepala Keluarga) yang tinggal di titik rawan bencana di Kota Bogor. Dari total 5.603 KK, sebanyak 1.203 KK di antaranya berada di zona berbahaya atau zona hitam. Karenanya mereka harus direlokasi.
“Saya sudah mendapat laporan dari seluruh wilayah, total 5.603 KK yang berada di titik rawan bencana di Kota Bogor,” ujar Bima Arya, Kamis (27/10/2022).
Bima memaparkan peta wilayah bencana di Kota Bogor dibagi menjadi tiga kategori yakni zona hitam, merah dan kuning. Terhadap warga yang tinggal di titik rawan bencana ini berbeda penanganannya dan disesuaikan status kerawanan tempat tinggal mereka.
Baca juga: Tim SAR Kota Bogor Evakuasi 4 dari 8 Korban Tanah Longsor, 1 Orang Tewas
“Hitam itu harus dipindahkan karena berbahaya dan juga pernah terjadi dan mengancam nyawa. Merah itu darurat dan bisa dilakukan (direlokasi) bertahap, sedangkan kuning diawasi tapi jangka panjang akan dipindahkan,” kata dia.
Bima merinci ada 1.203 KK di zona hitam, zona merah 2.548 KK, dan kuning 1.852 KK. Dia menambahkan, dari hasil pemetaan lahan di Kota Bogor, Pemkot menyediakan tiga titik lahan yang bisa digunakan untuk lokasi relokasi warga terdampak dan tinggal di zona hitam bencana.
“Ada di Bogor Selatan seluas 3 haktare di Mulyaharja, Dua titik di Tanahsareal seluas 1,5 haktare dan di Bogor Utara, Cimahpar seluar 3.000 meter persegi. Nah, ketiga lahan ini menjadi lahan relokasi rumah di wilayah hitam tadi,” jelas Bima.
Baca juga: Rumah Warga Tertimpa Pohon Tumbang di Bogor
Bima meminta pimpinan wilayah di titik zona hitam bencana untuk berkomunikasi dengan warga untuk bersedia direlokasi ke lokasi baru dan aman dari bencana.
“Saya berikan waktu satu bulan untuk para camat untuk melakukan komunikasi bagi warga di daerah hitam pada waktunya nanti bergeser ke lahan tadi. Selain dibangunkan di lahan yang baru, ada juga skenario kita akan membangun di lahan lama dengan catatan aman secara teknis berdasarkan ahli geologi,” tandasnya.