By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Titi Anggraini: Pentingnya Pengawasan Partispatif dan Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Penggagas Data Desa Presisi Resmi Jadi Anggota Baru Forum Masyarakat Statistik
10 September, 2025
Perkuat Mutu dan Citra Pendidikan, PUI Cirebon Selenggarakan Workshop Strategi Marketing Sekolah
8 September, 2025
Faris dan Risma Terbitkan Buku Tangis Sunyi Palestina: Sebuah Jihad Intelektual
5 September, 2025
Menag Minta Maaf, Pengamat Pendidikan Ingatkan Tugas Negara Mengangkat Martabat Guru
5 September, 2025
Jawab Tantangan Zaman, Manajemen Reputasi Digital Wajib Dikelola
21 Agustus, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Titi Anggraini: Pentingnya Pengawasan Partispatif dan Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu
News

Titi Anggraini: Pentingnya Pengawasan Partispatif dan Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu

Redaksi
Redaksi 17 Oktober, 2023
Share
3 Min Read

YOGYAKARTA, Berifakta.com – Menjelang pemilu 2024, Nasyiatul Aisyiyah bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyelenggarakan Forum Warga Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Untuk Sukses Pemilihan Umum Tahun 2024 pada acara Konsolidasi Nasional yang diselenggarakan di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Seni dan Budaya (BBPPMPVSB) Sleman, Yogyakarta. Agenda kali ini diikuti 150 peserta yang berasal 34 pimpinan wilayah Nasyiatul Aisyiyah se-Indonesia.

Titi Anggraini, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) hadir sebagai pembicara pada acara tersebut. Setidaknya mulai 2014 daftar bacaleg setiap dapil menguat dan wajib paling sedikit 30 % untuk keterwakilan perempuan. Kendati demikian masyarakat harus senantiasa mengawasi dan mengambil peran untuk mengawasi.

“Pengawasan yang genuine dan otentik itu adalah pengawasan dari negara, tidak akan ada pemilu yang demokratis tanpa pengawasan yang substantif yang baik dari masyarakat, pengawasan negara tidak akan pernah bisa menggantikan pengawasan oleh masyarakat. Karena apa? Karena aktor negara pun bisa tergelincir, aktor negara pun bisa menjadi bagian dari praktik curang,” jelas Titi.

Selain itu Titi juga mengingatkan bahwa pemilu bukan hanya sekedar hari pemungutan suara tapi bagaimana juga mengawal rangka hukumnya itu agar betul – betul mampu membentuk kompetisi yang bebas dan adil.

“Bukan sekedar bepemilu hanya untuk menghasilkan pemenang tanpa peduli aturan mainnya, bagaimana pemilunya dilaksanakan, bagaimana manajemennya, bagaimana integritas penyelenggara pemilunya,” imbuh Titi.

Meskipun sudah banyak undang – undang yang mengatur jalannya pemilu di Indonesia, namun masih ada saja undang – undang yang masih tergelincir. Titi mencontohkan KPU menerbitkan peraturan KPU No 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 2 yang menggunakan metode pembulatan ke bawah kalau perkalian 30 % x jumlah caleg menghasilkan desimal kurang dari 0,50 akhirnya.

“Sebagai ilustrasi jika dapil kursinya empat x 30% maka hasilnya 1,2. Oleh KPU 1,2 karena desimal 0,2 kurang dari 0,5 maka dibulatkan ke bawah sehingga kalau dapil calegnya ada empat maka 30% itu karena 1,2 dibulatkan jadi 1, cukup hanya mengusulkan satu caleg Perempuan,” jelas Titi.

Tentu saja Titi berharap hal tersebut masih harus mendapatkan pengawasan soal implementasi putusan Mahkamah Agung agar dilaksanakan dengan konsisten oleh KPU karena ini adalah bagian dari perjuangan untuk keterwakilan perempuan yang lebih baik lagi. (ril/can)

TAGGED: Nasyiatul Aisyiyah
Redaksi 17 Oktober, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Nasyiatul Aisyiyah Tegaskan Tolak Politik Uang
Next Article Smart Auladi Junior High School Dorong Orang Tua Ambil Peran Kembangkan Potensi dan Keterampilan Berpikir Anak
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Penggagas Data Desa Presisi Resmi Jadi Anggota Baru Forum Masyarakat Statistik
News 10 September, 2025
Perkuat Mutu dan Citra Pendidikan, PUI Cirebon Selenggarakan Workshop Strategi Marketing Sekolah
Pendidikan 8 September, 2025
Faris dan Risma Terbitkan Buku Tangis Sunyi Palestina: Sebuah Jihad Intelektual
Khazanah 5 September, 2025
Menag Minta Maaf, Pengamat Pendidikan Ingatkan Tugas Negara Mengangkat Martabat Guru
Cirebon Pendidikan 5 September, 2025

Berita Lainnya

News

Penggagas Data Desa Presisi Resmi Jadi Anggota Baru Forum Masyarakat Statistik

10 September, 2025
Pendidikan

Perkuat Mutu dan Citra Pendidikan, PUI Cirebon Selenggarakan Workshop Strategi Marketing Sekolah

8 September, 2025
CirebonPendidikan

Menag Minta Maaf, Pengamat Pendidikan Ingatkan Tugas Negara Mengangkat Martabat Guru

5 September, 2025
News

Jawab Tantangan Zaman, Manajemen Reputasi Digital Wajib Dikelola

21 Agustus, 2025
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?