By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Kembali Hadirkan Terdakwa Hendra Kurniawan Hari Ini
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
30 Juni, 2025
Pakar Sosiologi New Zealand Jelaskan Bagaimana Budaya Pop Korea Selatan Mengubah Citra Korea Utara pada Mahasiswa HI UMM
30 Juni, 2025
Mengungkap Sisi Kelam Adopsi Korea Selatan: Lab HI UMM Bedah Film Dokumenter “South Korea’s Adoption Reckoning”
30 Juni, 2025
Pemerhati Pendidikan: SPMB Jabar Perlu Dibersihkan dari Kecurangan, Sekolah Swasta Harus Diakui
30 Juni, 2025
Sinergi UPI Purwakarta dan MGMP MTs Jabar: Perkuat Pendidikan Pancasila dengan Inovasi Digital
30 Juni, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Kembali Hadirkan Terdakwa Hendra Kurniawan Hari Ini
News

Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Kembali Hadirkan Terdakwa Hendra Kurniawan Hari Ini

Sangun Ragahdo Yosodiningrat mengungkapkan, sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan ini akan menghadirkan sejumlah saksi dari Polres Jakarta Selatan.

Khalied Malvino
Khalied Malvino 3 November, 2022
Share
1 Min Read
Eks Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan sebelum menjalani sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. (Foto: Istimewa)

Jakarta, berifakta.com – Sidang kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa eks Karo Paminl Propam Polri Hendra Kurniawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (3/11/2022).

Salah satu tim penasihat hukum Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Yosodiningrat mengungkapkan, sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan ini akan menghadirkan sejumlah saksi dari Polres Jakarta Selatan.

“Informasi dari jaksa penuntut umum yang akan dihadirkan ada saksi-saksi dari Polres Jakarta Selatan,” kata Ragahdo kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Polres Ciamis Bekuk Pembuang Mayat Bayi Perempuan, Ternyata Mahasiswi Hamil di Luar Nikah!

Ragahdo menambahkan, nantinya ada 13 saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini. Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno, hingga mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplangit, termasuk dalam 13 saksi tersebut.

“Rencananya untuk saksi informasi dari jaksa penuntut umum ada 13 saksi, mayoritas terdiri dari polisi-polisi di Polres Jakarta Selatan,” ucapnya.

Ragahdo lebih detil menerangkan, saksi yang rencananya bakal hadir hari ini, yakni Seno, Ariyanto, Afung, Ridwan Soplangit, Rifaizal Samual, Ridwan Janari, Dimas Arki, Dwi Robi, Arsyad Daiva, Diryanto, Aris Yulianto, Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat.

Baca juga: Terkuak! Ternyata PT LIB Ngotot Gelar Laga Arema FC vs Persebaya gegara Komersialisasi

TAGGED: Ferdy Sambo, Obstruction of justice, Pembunuhan Brigadir J, Persidangan, PN Jaksel
Khalied Malvino 3 November, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Polres Ciamis Bekuk Pembuang Mayat Bayi Perempuan, Ternyata Mahasiswi Hamil di Luar Nikah!
Next Article Hima Institut Ibu Profesional Cirebon Raya Gelar Wisuda
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
Jawa Timur 30 Juni, 2025
Pakar Sosiologi New Zealand Jelaskan Bagaimana Budaya Pop Korea Selatan Mengubah Citra Korea Utara pada Mahasiswa HI UMM
Malang 30 Juni, 2025
Mengungkap Sisi Kelam Adopsi Korea Selatan: Lab HI UMM Bedah Film Dokumenter “South Korea’s Adoption Reckoning”
Malang 30 Juni, 2025
Pemerhati Pendidikan: SPMB Jabar Perlu Dibersihkan dari Kecurangan, Sekolah Swasta Harus Diakui
Cirebon 30 Juni, 2025

Berita Lainnya

Pendidikan

Sinergi UPI Purwakarta dan MGMP MTs Jabar: Perkuat Pendidikan Pancasila dengan Inovasi Digital

30 Juni, 2025
News

Mahasiswa HI UMM Raih Pengakuan Luar Biasa dari Pemerintah Berkat Inovasi Limbah Desa Kayukebek

16 Juni, 2025
Pendidikan

Pakar Korea Bicara K-Drama: Ketika Korsel Taklukkan Dunia dan Jadi Senjata Budaya Global

27 Mei, 2025
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir menerima wawancara eksklusif di kantornya di Knesset. (Getty Images)
InternasionalNews

Inggris Kutuk Aksi Brutal Israel di Jalur Gaza

21 Mei, 2025
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?