By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Kasus Gagal Ginjal Akut terhadap Anak Disorot Komnas HAM
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Pemerintah Pangkas Harga LNG untuk Lindungi Lapangan Kerja
29 Juni, 2026
Jaga Stok dan Harga, Pasar Jaya Gandeng Sentra Pangan
29 Juni, 2026
Dari Mata-Mata Kejam hingga Pujaan Hati: Evolusi Wajah Korea Utara dalam Budaya Populer Korea Selatan
28 Juni, 2026
Film ‘CLBK’ Usung Premis Unik, Cinta Lama Kembali usai Hilang Puluhan Tahun
26 Juni, 2026
RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Krusial, Target Selesai Dua Masa Sidang
26 Juni, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > Pemerintah > Kasus Gagal Ginjal Akut terhadap Anak Disorot Komnas HAM
Pemerintah

Kasus Gagal Ginjal Akut terhadap Anak Disorot Komnas HAM

Selain memerintahkan seluruh RS memberikan pelayanan dan perawatan terbaik, Komnas HAM juga mendorong pemerintah menanggung biaya perawatan para pasien yang masih dirawat.

FaktaNEWS
FaktaNEWS 27 Oktober, 2022
Share
1 Min Read
Ilustrasi anak dirawat. (Foto: Pixabay)

Jakarta, berifakta.com – Komnas HAM berupaya mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh RS untuk memberikan pelayanan dan perawatan terbaik kepada para pasien anak penderita gagal ginjal akut yang diduga tercemar obat sirop.

“Ini peristiwa tragedi dunia kesehatan yang memprihatinkan, karena jebol perlindungan hak atas kesehatan. Serta hak hidup anak-anak,” kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam program Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Sangkalan Budi Arie usai Namanya Terseret Judi Online
FSGI Soroti Kebijakan Pendidikan Gubernur Dedi Mulyadi

Selain memerintahkan seluruh RS memberikan pelayanan dan perawatan terbaik, Komnas HAM juga mendorong pemerintah menanggung biaya perawatan para pasien yang masih dirawat.

Baca juga: 10 Daerah Catatkan Pasien Terbanyak Kasus Gagal Ginjal Akut!

“Presiden perlu memerintahkan seluruh RS agar memberikan perawatan terbaik, dan biaya ditanggung oleh pemerintah,” ungkapnya.

Amir juga mendorong Polri memeriksa terhadap para pejabat di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membidangi masalah ini, termasuk pimpinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Polisi Cek Hasil Lab Obat Sirup Ditarik BPOM Buntut Maraknya Gagal Ginjal

“Polisi perlu melakukan pemeriksaan kepada pejabat-pejabat Kemenkes yang membidangi. Polisi perlu memeriksa Pimpinan BPOM untuk mendalami ada atau tidaknya dugaan tindak pidana berupa kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” tuturnya.

TAGGED: BPOM, Gagal ginjal akut, Kemenkes, komnas, Komnas HAM, Presiden Jokowi
FaktaNEWS 27 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Steven Gerrard: Mengelola Liverpool Merupakan Tujuan Karir Jika Jürgen Klopp Hengkang dari The Reds
Next Article BCA Digital Gandeng Masyarakat Untuk Hidup Sehat dan Cara Kelola Sampah Lewat Program #bluBuatBaik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Pemerintah Pangkas Harga LNG untuk Lindungi Lapangan Kerja
Bisnis Ekonomi 29 Juni, 2026
Jaga Stok dan Harga, Pasar Jaya Gandeng Sentra Pangan
Jabodetabek Regional 29 Juni, 2026
Dari Mata-Mata Kejam hingga Pujaan Hati: Evolusi Wajah Korea Utara dalam Budaya Populer Korea Selatan
News 28 Juni, 2026
Film ‘CLBK’ Usung Premis Unik, Cinta Lama Kembali usai Hilang Puluhan Tahun
Film Hiburan 26 Juni, 2026

Kantor Pusat

Gedung Wirausaha 1
Jl. HR Rusuna Said C-5 Kel. Karet
Kec. Setia Budi
Jakarta Selatan - 12920

Daftarkan Email Anda

Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan artikel terbaru kami secara instan!

[contact-form-7 id=”2366″ title=”Newsletter footer”]

Berita Lainnya

NewsPemerintah

RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Krusial, Target Selesai Dua Masa Sidang

26 Juni, 2026

Pemerintah Targetkan 6.900 Jembatan Terbangun 2026, Fokus Daerah Terpencil

7 Januari, 2026
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam program Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
NewsPemerintah

Sangkalan Budi Arie usai Namanya Terseret Judi Online

21 Mei, 2025
NewsPemerintah

FSGI Soroti Kebijakan Pendidikan Gubernur Dedi Mulyadi

19 Mei, 2025
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?