Badung, berifakta.com – Beberapa ruangan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung disegel, termasuk ruang Kepala Dinas PUPR yang berlokasi di lantai 2. Kantor Dinas PUPR Badung ini juga dipasangi garis polisi.
Lalu, ruang sekretaris pribadi Kepala Dinas PUPR juga ikut disegel. Sementara di lantai dasar depan pintu ruang rapat bidang Bina Marga juga melintang garis polisi.
Sejumlah ruangan di lantai 3 pun turut disegel. Dari informasi yang dihimpun, peyegelan dan pemasangan garis polisi ini sudah dipasang sejak kemarin.
Namun, tampak masih ada beberapa ruangan yang tak disegel. Aktivitas di gedung tersebut pagi ini masih berjalan normal, walaupun cenderung lebih sepi dari hari biasanya.
Tampak pemandangan sejumlah staf di luar ruangan, berada di balkon. Setelah ditelusuri, ternyata staf sedang menunggu penggeledahan yang dilakukan di kantor dinas di kompleks perkantoran pusat pemerintahan, Sempidi tersebut.
“Ya, pintu ditutup. Ada penyegelan. Tadi ada polisi, ada penggeledahan,” ujar salah seorang staf Dinas PUPR Badung yang meminta tak disebutkan identitasnya, Kamis (6/4/2023).
Sementara itu, staf di bagian Sumber Daya Air (SDA) PUPR Badung justru tak tahu menahu ada penggeledahan di sejumlah ruangan di gedung kantornya. “Saya tidak tahu, pak. Malah saya baru lihat,” terang sumber anomin itu.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba belum menanggapi pertanyaan terkait ruangan kantornya yang disegel. Ia belum merespons telepon dari redaksi ketika dihubungi Rabu malam.
Petugas kepolisian juga enggan merespons pertanyaan media terkait penyegelan di kantor Dinas PUPR Badung. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang menangani wilayah hukum di sana justru balik bertanya.
“Berarti Polres Badung yang punya wilayah ya,” tutur Ketut mengarahkan redaksi saat ditanya mengenai garis kuning polisi di kantor Dinas PUPR.
Sementara, Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana mengeklaim belum memonitor penggeledahan. “Coba saya monitor ya,” izinnya singkat.
Informasi yang dihimpun hingga kini, bukan cuma ruangan Dinas PUPR Badung yang disegel.
Ruang kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTST) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung juga turut disegel. Kabar beredar menyebut penyegelan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.