JAKARTA, Berifakta.com – Presiden Joko Widodo akan menghadiri acara kenaikan pangkat kehormatan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI pada Rapat Pimpinan TNI-Polri tahun 2024 di Mabes TNI, Rabu, (28/02/2024). Kehadiran Presiden ini menandai momen penting dalam pengakuan kontribusi Prabowo di bidang pertahanan dan militer Indonesia.
Dalam konfirmasinya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, bahwa Presiden Jokowi akan hadir untuk menyaksikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca Juga: Jokowi Soroti Program Makan Siang Gratis Prabowo dalam Sidang Kabinet
“Bapak Presiden akan hadir untuk menyaksikan pemberian kenaikan pangkat kehormatan kepada Menhan Prabowo dalam acara Rapim TNI-Polri tahun ini.” ujar Pratikno kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (27/02).
Dahnil Anzar Simanjuntak, Staf Khusus Menteri Pertahanan, menambahkan bahwa Prabowo akan menerima Keputusan Presiden (Keppres) yang mengesahkan kenaikan pangkatnya.
“Pak Prabowo dijadwalkan hadir dan akan dianugerahi kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI, sesuai dengan ketentuan UU No. 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” jelas Dahnil kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (27/02).
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap dedikasi dan kontribusi signifikan Prabowo dalam lingkup militer dan pertahanan, serupa dengan penghormatan yang diberikan kepada tokoh nasional lainnya di masa lalu.
Baca Juga: Airlangga: Biaya Makan Siang Gratis Rp15 Ribu per Anak, Belum Termasuk Susu
“Ini merupakan pengakuan atas jasa-jasa Pak Prabowo di sektor pertahanan, sejalan dengan pemberian kehormatan yang sama kepada tokoh-tokoh seperti SBY, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Hendropriyono,” ucap Dahnil yang merupakan Juru Bicara Menhan Prabowo.
Pemberian kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo diakui sebagai bentuk penghormatan atas kontribusinya dalam bidang pertahanan dan keamanan nasional, sesuai dengan ketentuan yang berlaku