Jakarta, berifakta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan upaya mereka dalam menegakkan transparansi dan integritas di sektor publik. Dalam rangka ini, KPK telah memusatkan perhatian pada Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana.
Pada Kamis (18/5/2023), KPK menugaskan tim ke Lampung. Tugas utama tim ini adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap aset Reihana. Mereka berfokus pada pengumpulan data dan informasi penting yang akan digunakan dalam proses klarifikasi yang akan datang.
Baca juga: Aldi Taher, Politisi Unik Maju Dua Partai: PBB dan Perindo
Menurut Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, proses ini sudah berjalan.
“Tim kami telah berangkat ke Lampung dan saat ini sedang melakukan pekerjaan mereka. Kami berencana untuk memanggil Reihana minggu depan untuk proses klarifikasi,” jelas Nainggolan pada hari Jumat (19/5/2023).
Seharusnya, Reihana menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Jumat (19/5/2023). Namun, ia meminta penundaan dengan alasan bahwa masih ada dokumen dan data yang perlu dikumpulkan.
Hal yang menarik perhatian KPK adalah perbedaan antara jumlah rekening yang dilaporkan dalam LHKPN 2021 dan jumlah rekening yang sebenarnya dimiliki oleh Reihana.
“Dari informasi yang kami miliki, Reihana memiliki enam rekening, tetapi hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN. Kami baru mengetahui bahwa ada lima rekening lainnya yang tidak dilaporkan. Ini adalah sesuatu yang perlu kami klarifikasi.” ungkap Nainggolan.
Baca juga: Anies Baswedan Tegaskan Soliditas Koalisi Tak Tergoyahkan Meski Johnny G. Plate Ditahan
Sebelumnya, pada Senin (8/5/2023), Reihana sudah menjalani klarifikasi LHKPN karena jumlah kekayaan yang dilaporkan dinilai terlalu kecil. KPK berharap bahwa investigasi yang sedang berlangsung ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan akurat tentang aset dan kekayaan Reihana.