Jakarta, berifakta.com – Ferdy Sambo saat ini mendapat bantuan untuk pendampingan hukum terhadap kasusnya dari Eks pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang setelah Hotman Paris sebelumnya menolak permintaannya menjadi kuasa hukum kasusnya.
Sebelumnya Hotman Paris telah mengaku bahwa ia pernah mendapatkan tawaran menjadi kuasa hukum Sambo dan pengacara Putri Candrawathi. Namun kedua tawaran itu ditolak oleh Hotman dengan alasan saat ini dirinya lebih fokus membela rakyat kecil.
Baca Juga: Catat! Akan Hadir Kembali Event Communication Youth Expo 2022
“Maaf untuk kali ini saya enggak bisa,” ujar Hotman saat itu menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis (1/9).
“Ada alasan tertentu. Terutama pas dalam bulan yang sama ada dua kasus viral dari rakyat kecil yang berhasil saya tolong,” pungkas Hotman.
Baca Juga: PDIP Menanggapi Video Puan Maharani Cemberut Viral Saat Bagikan Kaos
Seusai tawaran itu ditolak oleh Hotman, akhirnya Febri dan Rasamala sebagai Eks pegawai KPK menerima tawaran untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kata Febri saat ditanya CNNIndonesia, secara objektif dirinya akan mendampingi kliennya, Putri Candrawathi. Sebelumnya ia juga telah pelajari perkara Putri dan telah bertemu juga dengan kliennya.
Baca Juga: KPK Yakin Vonis Terhadap Eks Dirjen Kemendagri Sesuai Tuntutan JPU
“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif,” tutur Febri, Rabu (28/9).
Dikasus lainnya, Ferdy Sambo saat ini mempunyai penasihat hukumnya, Rasamala yang telah menyetujui permintaannya langsung dirinya akan mempertimbangkan segala aspek tentang perkara ini yang menimpa Ferdy Sambo.
Baca Juga: Benarkah 4 Wilayah Ukraina Ingin Bergabung dengan Rusia?
“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” jelas Rasamala.
Akhirnya, sore ini mereka akan gelar konferensi pers untuk membahas tentang ‘Pelimpahan Perkara: Proses Hukum yang Objektif dan Berkeadilan untuk Semua Pihak’. (hil)