Pekanbaru, berifakta.com – Polda Riau berhasil meringkus ayah tiri berinisial ZK dan istrinya ML usai menganiaya bocah 10 tahun hingga patah tulang dan kemaluannya disundut rokok di Pekanbaru.
“Pelaku sudah ditangkap. Ibu kandung dan ayah tirinya ditangkap di pinggir jalan,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Polda Riau Tahan Oknum Polisi lantaran Terlibat Kasus Narkoba
Saat ini, kata Sunarto, ayah tiri dan ibu korban ML sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Riau. Pemeriksaan terkait keterlibatan dan motif penganiayan dan penyiksaan yang dilakukan terhadap korban, RM.
“Masih diperiksa Ditreskrimum. Nanti kita sampaikan detailnya peran mereka,” kata Sunarto.
Baca Juga: Briptu C Terancam 20 Tahun Bui Usai Perkosa Anak Tirinya
Diberitakan sebelumnya, kakak kandung dari bocah dianiaya hingga kemaluannya disundut rokok turut menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya. Kedua korban kakak-beradik ini berinisial MR dan GS.
Diketahui, sejak setahun terakhir kedua korban sering menerima perlakuan sadis dari ayah tirinya. Hal ini dilatarbelakangi perceraian kedua orang tua korban, yakni YR dan ML telah lama berpisah.
Baca juga: Lagi Asyik Wikwik, Pemuda Asmat Bunuh Pacar dan Pamannya
“Kedua orang tua korban ini pisah, ibunya pergi dari rumah dan menikah lagi,” tegas sepupu korban, Alex, Rabu (26/10/2022).