Jakarta, berifakta.com – Pengamat politik Widdy Apriandi menilai RUU Perampasan Aset yang kini tengah digodok DPR RI ini bakal menjadi legacy penting di masa akhir jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“RUU Perampasan Aset ini kan koherensi dengan TPPU. Ya ini bisa menjadi legacy penting yang ditinggalkan jokowi untuk menutup masa jabatannya,” terang Widdy kepada Berifakta.com, Rabu (5/4/2023).
Namun Widdy menegaskan perlunya kecermatan lebih lanjut terkait konstruksi perundangannya di kemudian hari.
“Apakah serius atau cuma gertakan saja isi UU-nya,” ujar Widdy.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga telah meminta Komisi III DPR segera mengesahkan dua RUU, yakni terkait Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Namun, respons Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjadi sorotan lantaran bicara perlunya lobi-lobi ketua umum dalam pengesahannya.
“Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin’. Republik di sini nih gampang, Pak, di Senayan ini. Lobinya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing,” kata Pacul dalam rapat Komisi III DPR bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).