JAKARTA, Berifakta.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengajukan usulan hak angket dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV tahun 2023-2024 pada hari Selasa, (5/3/2024) untuk menginvestigasi dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Inisiatif ini diusung oleh anggota DPR dari tiga fraksi, yaitu Aus Hidayat Nur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luluk Nur Hamidah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Aria Bima dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi Rp100 Miliar
Luluk Nur Hamidah anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB menyatakan bahwa tujuan hak angket adalah untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan berdasarkan prinsip keadilan dan transparansi. Ia menyoroti pentingnya menghindari penyalahgunaan sumber daya negara untuk kepentingan tertentu dalam pemilu.
“Kita harus memberikan kepastian bahwa proses Pemilu 2024 dijalankan secara adil dan transparan, demi daulat rakyat. Kita juga perlu mengklarifikasi setiap kecurigaan terhadap proses pemilu melalui mekanisme hak angket yang diatur dalam UUD.” ujar Luluk dalam rapat paripurna (5/3).
Aus Hidayat Nur menambahkan bahwa hak angket adalah instrumen konstitusional yang bertujuan untuk membuktikan dan menjawab kecurigaan publik mengenai integritas pemilu. Menurutnya, langkah ini perlu untuk menjamin pemilu yang jujur dan adil.
“Ini adalah soal memastikan bahwa pemilu mendatang berjalan dengan kualitas yang tinggi, dan setiap potensi kecurangan harus diinvestigasi.” ujar Hidayat Nur selaku anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS.
Selain itu, Aria Bima Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, juga ikut menekankan harapan agar pimpinan DPR dapat merespons usulan hak angket ini dengan bijak dan mengutamakan pengawasan fungsi untuk memastikan pemilu yang berkualitas.
“Kalangan rohaniwan, kalangan budayawan, kalangan cendekiawan menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul untuk pilkada dan pemilu ke depan, untuk itu pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi, atau interpelasi, atau angket ataupun apapun,” kata Aria Bima saat interupsi di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Sebelumnya Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua Majelis Syura PKS, memberikan tanggapan terhadap pembahasan hak angket DPR yang bertujuan untuk menginvestigasi potensi kecurangan dalam Pemilu 2024. Beliau menyarankan untuk mengikuti jalannya Rapat Paripurna DPR ke-13 pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, yang berlangsung pada Selasa, tanggal 5 Maret 2024.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Kritik Wacana Pencatatan Nikah Lintas Agama di KUA oleh Menag
“Detail terkait usulan hak angket akan diungkap dalam masa sidang DPR tersebut, Anda bisa menyaksikan lebih lanjut besok,” ungkap HNW setelah menghadiri diskusi publik oleh Forum Ka’bah Membangun di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (4/3/2024).
Lebih lanjut, HNW menyatakan bahwa PKS, PDIP, PKB, PPP, dan NasDem merupakan partai-partai yang berkomitmen untuk mendorong inisiatif hak angket, dengan tujuan untuk memastikan anggota fraksi mereka tetap kuat dan tidak melemah selama proses tersebut berlangsung. Ia menegaskan komitmen kelima fraksi di Parlemen Senayan untuk melanjutkan usulan hak angket tersebut. Namun, sementara itu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai NasDem belum menyampaikan sikap resmi mereka dan suara mereka terkait usulan hak angket ini pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3) .