By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Reformasi Tata Kelola ZISWAF PUI Pasca Muktamar ke-15
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Gala Premiere Assalamualaikum Baitullah: Amira, Tegar dan Penuh Doa
11 Juli, 2025
Setelah Sidang MOIC, Mahasiswa HI UMM Langsung Belajar Diplomasi Meja Makan
5 Juli, 2025
Usung Format Baru, HI UMM Gagas Model OIC Bahas Isu Nuklir Negara Islam
5 Juli, 2025
Didukung Sekolah Entrepreneur, Siswa SLB Ini Bangkit Menjadi Pebisnis Online
1 Juli, 2025
SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
30 Juni, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > Kolom > Opini > Reformasi Tata Kelola ZISWAF PUI Pasca Muktamar ke-15
Opini

Reformasi Tata Kelola ZISWAF PUI Pasca Muktamar ke-15

Redaksi
Redaksi 22 Mei, 2025
Share
4 Min Read

Oleh: Ihsanuddin SE.I., Mahasiswa Pascasarjana Ekonomi Islam SEBI / Sekretaris Umum DPD PUI Kabupaten Cirebon

Muktamar ke-15 Persatuan Ummat Islam (PUI) di Medan, 13–17 Mei 2025, mengusung tema besar “Membangun Kemandirian, Memajukan Indonesia.” Salah satu langkah konkret yang diluncurkan adalah Gerakan Nasional Wakaf Pangan (GNWP) — program berbasis wakaf produktif untuk membangun ketahanan pangan. Hal ini menegaskan bahwa PUI tengah bergerak menuju transformasi kelembagaan, termasuk dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

Salah satu isu krusial yang patut menjadi fokus utama adalah reformasi tata kelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) —instrumen keuangan sosial Islam yang memiliki daya ungkit besar bagi kemandirian umat dan pembangunan nasional. Berdasarkan data dari Puskas BAZNAS (2022), potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, sedangkan potensi wakaf tunai diperkirakan Rp180 triliun per tahun (BWI, 2021).

Sebagai ormas Islam dengan akar sejarah yang kuat sejak  21 Desember 1917, PUI memiliki jaringan pendidikan dan sosial yang sangat luas. Berdasarkan data resmi, PUI saat ini mengelola lebih dari 600 lembaga pendidikan formal dari jenjang RA/TK, MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA, hingga pondok pesantren dan kampus.

Ribuan kader aktif di bidang dakwah, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat. (Sumber: pui.or.id/lembaga-pendidikan-pui).

Potensi jaringan ini luar biasa untuk menjadi basis transformasi pengelolaan ZISWAF yang strategis dan terstruktur. Sayangnya, pengelolaan realisasi penghimpunan zakat, infak, dan wakaf masih sangat kecil, seringkali karena keterbatasan kelembagaan dan sistem tata kelola. Namun, beberapa tantangan utama masih perlu dihadapi, seperti belum optimalnya penghimpunan dan pengelolaan Ziswaf PUI, belum maksimalnya digitalisasi penghimpunan dan distribusi, kecenderungan program bersifat karitatif dibanding produktif.

Pasca Muktamar, PUI memiliki momentum untuk mengoptimalakan dan mentransformasi  pengelolaan ZISWAF berbasis tiga pilar strategis. Pertama, Tata Kelola Modern Berbasis Syariah dan Teknologi. PUI perlu mendorong semua lembaga ZISWAF internalnya untuk menggunakan standar pelaporan berbasis PSAK 109 (zakat) dan PSAK 112 (wakaf), mengadopsi sistem digital fundraising, serta memperkuat SDM dengan pelatihan profesional zakat dan manajemen wakaf. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci membangun kepercayaan publik (trust capital).

Kedua, Integrasi ZISWAF untuk Kemandirian Umat. Selama ini, pengelolaan ZISWAF sering terpisah dan bersifat karitatif. PUI bisa menjadi mengembangkan model ZISWAF terintegrasi untuk program produktif: Pengembangan Lembaga Pendidikan PUI, Zakat untuk UMKM mustahik, infak untuk pendidikan, wakaf untuk aset produktif. Contoh sukses dapat diambil dari Dompet Dhuafa dan Muhammadiyah yang telah menjalankan wakaf produktif berbasis pertanian, properti, dan pendidikan.

Ketiga, Sinergi dengan Pemerintah dan Ekosistem Syariah. PUI tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kemitraan dengan BAZNAS, BWI, KNEKS,PERBANKAN SYARIAH dan fintech syariah untuk memperluas distribusi, literasi, dan pendampingan. Keikutsertaan aktif dalam platform kebijakan publik juga dapat mendorong regulasi yang lebih berpihak kepada lembaga ZISWAF ormas.

Dengan mengembangkan PUI ZISWAF Center pasca muktamar sebagai pusat koordinasi nasional zakat-infak-sedekah-wakaf berbasis digital, PUI tidak hanya memperkuat struktur kelembagaan, tetapi juga membuka jalan menjadi poros gerakan ekonomi Islam akar rumput yang kokoh. PUI harus mengambil peran strategis penggerak kemandirian umat dan kontribusi nyata dalam membangun Indonesia dari bawah. ZISWAF bukan hanya instrumen ibadah, tapi kekuatan ekonomi, sosial, dan politik umat yang perlu dikelola secara visioner. (*)

TAGGED: Persatuan Umat Islam
Redaksi 22 Mei, 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir menerima wawancara eksklusif di kantornya di Knesset. (Getty Images) Inggris Kutuk Aksi Brutal Israel di Jalur Gaza
Next Article Napoli Bungkam Cagliari 2-0, Segel Scudetto Keempat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Gala Premiere Assalamualaikum Baitullah: Amira, Tegar dan Penuh Doa
Film 11 Juli, 2025
Setelah Sidang MOIC, Mahasiswa HI UMM Langsung Belajar Diplomasi Meja Makan
Malang 5 Juli, 2025
Usung Format Baru, HI UMM Gagas Model OIC Bahas Isu Nuklir Negara Islam
Malang 5 Juli, 2025
Didukung Sekolah Entrepreneur, Siswa SLB Ini Bangkit Menjadi Pebisnis Online
Pendidikan 1 Juli, 2025

Berita Lainnya

Opini

Kangean, Raja Ampat dari Madura yang Terancam Eksploitasi Migas

15 Juni, 2025
Opini

Menakar Revisi Undang-Undang Desa

2 April, 2024
Opini

Muhammadiyah di Milad ke-111: Ikhtiar Menyelamatkan Semesta dan Panggilan Aksi untuk Kemerdekaan Palestina

18 November, 2023
Opini

[OPINI] Ancaman Resesi Ekonomi dan Cara Menghadapinya

21 Desember, 2022
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?