By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: PN Jaksel Tak Beri Perlakuan Khusus Sidang Ferdy Sambo
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
PUI Purwakarta Gelar Kajian Ramadan dan Bakti Kesehatan Gratis
22 Februari, 2026
Green Action, Komunitas Lingkungan Pertama di Purwakarta Sukses Jaring 218 Relawan Baru
21 Februari, 2026
IDE Indonesia Lantik Pengurus Purwakarta, Fokus Cetak Pemimpin Muda dari Desa
16 Februari, 2026
Tarhib Ramadan 1447 H: PUI Purwakarta Usung Semangat Iman, Cinta, Peduli, dan Kolaborasi
15 Februari, 2026
Kukuhkan JALAMU se-JATIM, Muhammadiyah Pertegas Komitmen Bela Nasib Nelayan
26 Januari, 2026
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > PN Jaksel Tak Beri Perlakuan Khusus Sidang Ferdy Sambo
News

PN Jaksel Tak Beri Perlakuan Khusus Sidang Ferdy Sambo

Khalied Malvino
Khalied Malvino 10 Oktober, 2022
Share
2 Min Read
Humas PN Jaksel, Djyuamto. (Foto: Istimewa)

Jakarta, berifakta.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan tak ada perlakuan khusus terkait pelimpahan dan persidangan perkara dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutarabat, Senin (10/10/2022).

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan secara teknis administrasi, koordinasi dengan pihak kejaksaan, Polri, bahkan dengan media.

“Sejumlah persiapan sudah dilakukan, baik secara teknis administrasi penerimaan berkas pelimpahan, koordinasi dengan kejaksaan, kepolisian, da media untuk liputan persidangan dan sebagainya,” ujarnya.

Menurut Djuyamto, setelah pihaknya menerima berkas, maka Ketua PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim, kemudian majelis hakim menentukan waktu persidangan.

“Persidangan agar dilaksanakan kira-kira satu minggu usai ditetapkan majelis hakim,” katanya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan ke PN Jaksel, Senin (10/10/2022). Pelimpahan para tersangka itu untuk persidangan perkara penembakan Brigadir J.

“Tunggu siang ini (pelimpahan),” kata Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi seperti dilansir dari Antara.

Syarief mengatakan pelimpahan berkas para terdakwa ke PN Jakarta Selatan itu sesuai dengan tempat kejadian perkara atau locus delicti yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan.

“Untuk pelimpahan di PN Jaksel,” imbuhnya.

Selain pelimpahan tahap II, yakni berupa tersangka dan barang bukti, dari penyidik Polri ke jaksa penuntut umum (JPU), Kejari Jaksel juga menyiapkan surat dakwaan untuk 11 terdakwa agar bisa segera disidangkan di pengadilan.

“Kami mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan yang dilakukan,” katanya.

TAGGED: Ferdy Sambo, Pembunuhan Brigadir J, Persidangan, PN Jaksel
Khalied Malvino 10 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article 10 Rumah Warga di Sawangan dan Bojongsari Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Next Article Komnas HAM Sebut Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Sudah Kadaluwarsa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

PUI Purwakarta Gelar Kajian Ramadan dan Bakti Kesehatan Gratis
Purwakarta 22 Februari, 2026
Green Action, Komunitas Lingkungan Pertama di Purwakarta Sukses Jaring 218 Relawan Baru
News 21 Februari, 2026
IDE Indonesia Lantik Pengurus Purwakarta, Fokus Cetak Pemimpin Muda dari Desa
Purwakarta 16 Februari, 2026
Tarhib Ramadan 1447 H: PUI Purwakarta Usung Semangat Iman, Cinta, Peduli, dan Kolaborasi
Purwakarta 15 Februari, 2026

Berita Lainnya

News

Green Action, Komunitas Lingkungan Pertama di Purwakarta Sukses Jaring 218 Relawan Baru

21 Februari, 2026
News

Kukuhkan JALAMU se-JATIM, Muhammadiyah Pertegas Komitmen Bela Nasib Nelayan

26 Januari, 2026
Pendidikan

SD Hj Isriati Baiturrahman Raih Penghargaan Internasional di World School Summit Malaysia 2026

26 Januari, 2026
News

Selamatkan Wajah Pariwisata Jatiluhur, Operasi Bersih Digelar di Kawasan Ubrug

19 Januari, 2026
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?