Jakarta, berifakta.com – Sebanyak 100 pengawas dari Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dikerahkan untuk memantau industri PLTU di Jabodetabek.
“Menerjunkan lebih dari 100 pengawas maupun pengendali dampak lingkungan. Kita akan lakukan pengawasan di wilayah Jabodetabek,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian LHK Rasio Ridho Sani seusai apel Satgas Pengendalian Pencemaran Udara di KLHK, Senin (21/8/2023).
“Objek pengawasan kami adalah pertama kawasan industri yang berkaitan dengan PLTU. Kita akan mengecek lokasi sumber ini. Kami juga akan melihat beberapa termasuk di dalamnya yang dioperasikan oleh industri-industri yang terkait dengan peleburan logam,” imbuh Ridho.
Ridho menyebut, KLHK bakal memantau kegiatan tersebut mulai dari uji emisi hingga identifikasi sumber pencemaran di Jabodetabek.
Menurutnya, KLHK menduga ada dua sumber utama polusi udara, yakni asap kendaraan bermotor dan PLTU.
“Pertama kita lakukan identifikasi sumber-sumber pencemaran udara di Jabodetabek. Ada dua sumber utama yang kita identifikasi ya yaitu kendaraan bermotor dan emisi PLTU, dan kegiatan pembakaran secara terbuka. Ini kita identifikasi terus,” ujar Ridho.
Ridho menuturkan, KLHK juga bakal menindak bagi industri PLTU yang berpotensi mengakibatkan polusi udara.
“Kami juga akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan sumber emisi dari kegiatan PLTU maupun jenis pembangkit lainnya yang berpotensi menimbulkan polusi dan memperburuk kualitas udara,” ungkap Ridho.
“Kita juga akan melakukan penegakan hukum berkaitan dengan kegiatan industri, peleburan batu bara, industri semen dan pembangkit yang dimiliki industri independen dan kegiatan yang membakar secara terbuka (open burning),” imbuhnya.
Tak hanya itu, Ridho mendesak warga juga turut serta mengawasi jika ada industri PLTU yang berpotensi mengakibatkan polusi udara. Pasalnya, laporan dari warga itu bakal ditindaklanjuti oleh Satgas.
“Kalau di dalam kegiatan ini, teman-teman melihat indikasi pencemaran yang terlihat secara visual, maka teman-teman bisa langsung melakukan penindakan di sana. Misalnya di perjalanan menemukan cerobong asap yang pekat, bisa sampaikan ke kita yang bisa segera berikan dukungan ke teman-teman semua,” pungkas Ridho.