JAKARTA, Berifakta.com – Mahfud MD, calon wakil presiden dalam Pemilu 2024, secara terbuka menyatakan posisinya yang netral terkait usulan hak angket yang muncul dari Capres Ganjar Pranowo sebagai tanggapan atas dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Usai pertemuan dengan Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam yang baru, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak ingin terlibat dalam isu hak angket tersebut.
“Isu hak angket itu merupakan urusan internal partai politik di DPR, bukan wilayah saya sebagai calon presiden atau wakil presiden,” ujar Mahfud kepada wartawan (22/02).
Baca Juga: Mahfud MD Desak Audit Forensik Sirekap KPU
Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada keharusan bagi partai politik pengusung untuk berkoordinasi dengan paslon terkait usulan hak angket.
“Saya hanya berfokus pada pilpres, sementara urusan politik dan hak angket adalah wilayah partai politik di parlemen,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai pendapat pribadinya tentang usulan hak angket yang diajukan Ganjar Pranowo, Mahfud menegaskan bahwa dukungannya tidak akan berpengaruh jika DPR tidak memiliki keinginan untuk melaksanakannya.
“Dukungan saya tidak relevan dalam hal ini. Keputusan akhir ada di tangan DPR,” tegas Mahfud.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tantang DPR Usut Tuntas Kecurangan Pilpres 2024 Melalui Interpelasi
Sementara itu, Ganjar Pranowo telah mengajak beberapa partai politik seperti PKB, PPP, PKS, dan PDI Perjuangan untuk mendukung usulan hak angket merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ganjar bahkan menyatakan kesiapannya untuk mengusulkan hak interpelasi jika hak angket tidak mendapat dukungan dari DPR.