JAKARTA, Berifakta.com – Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3 dari pasangan Ganjar Pranowo, menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan audit forensik digital terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dan Sistem Data Server KPU. Seruan ini disampaikan melalui platform media sosial X pada 20 Februari 2024, menyusul serangkaian kekhawatiran publik mengenai potensi kekacauan dalam penggunaan Sirekap digital oleh KPU.
Dalam tweet tersebut, Mahfud MD menekankan bahwa audit harus dilakukan oleh lembaga independen, bukan oleh lembaga yang berwenang, untuk memastikan objektivitas dan kredibilitas proses audit. “Kekacauan Sirekap Digital KPU perlu dijawab dengan dilakukannya Audit Digital Forensic atas Sirekap dan Sistem Data Server KPU,” tulis Mahfud MD.
Baca Juga: PDIP Resmi Tolak Sirekap KPU untuk Pemilu 2024, Desak Audit Forensik
Pernyataan Mahfud MD ini mencerminkan keinginan kuat untuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu, terutama dalam hal pengelolaan data elektronik yang menjadi sangat krusial. “Sudah deras usul dari masyarakat agar KPU memenuhi usul dilakukannya audit digital tersebut,” lanjutnya.

Seruan untuk audit forensik digital ini datang di tengah persiapan pemilu yang semakin intensif, dan diharapkan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses pemilu, termasuk penghitungan suara, dilakukan dengan seadil dan seakurat mungkin.
Baca Juga: AHY Tolak Hak Angket, Fokus Rekonsiliasi Pasca-Pemilu
KPU hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terhadap seruan audit forensik digital dari Mahfud MD. Masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pemilu menantikan tindak lanjut dari KPU untuk memastikan integritas pemilu terjaga.