Malang, berifakta.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) tengah meneliti kandungan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan. Dalam penelitian ini, KontraS mengajak beberapa ahli untuk menguji kandungan gas air mata ke laboratorium.
“Iya, menuju ke sana (melakukan uji lab), kita bekerjas ama dengan beberapa teman yang mempunyai keahlian itu (melakulan pemeriksaan kandungan gas air mata),” tegas Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Ia mengatakan, penemuan beberapa selongsong peluru menunjukkan gas air mata itu telah kedaluwarsa. Andy menambahkan, dari informasi yang diterimanya dari sejumlah ahli, gas air mata yang digunakan saat itu berbahaya.
“Itu kedaluwarsa, ada expired 2017. Beberapa ahli memberikan informasi kepada kami bahwa itu mematikan, sesuai dengan tanda yang melekat pada tanda itu, tapi kajian soal ini masih belum selesai, kita masih teliti dulu,” terangnya.
KontraS juga telah menemukan sejumlah peluru gas air mata dengan ciri-ciri yang berbeda dari keterangan dan warnanya. Satu proyektil peluru gas air mata yang ditemukan KontraS juga sudah diserarhkan ke Tim Gabungna Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Mahfud Md.
“Sejumlah selongsong peluru kita temukan, sebagian ada data dan sebagian tidak (keterangan pada selongsong). Yang kita temukan itu ada warna hijau dan kuning. Beberapa waktu lalu juga sudah kita serahkan ke TGIPF satu, sisanya sekitar 5 atau 6 belum,” kata dia.
Tak hanya itu, KontraS juga meminta pendapat pada para ahli untuk mengetahui dampak dari gas air mata kepada kesehatan manusia. Sehingga, bisa diketahui ratusan orang meninggal dunia saat Tragedi Kanjuruhan itu karena dampak gas air mata yang ditembakkan polisi.
“Sejauh ini kami berkeyakinan berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, kematian utama karena gas air mata. Sebagian di antaranya ada yang meninggal karena berdesak-desakan dan terhimpit,” tandasnya.