Houston, berifakta.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Houston, Texas, Amerika Serikat (AS) mengungkapkan, polisi berhasil membekuk pelaku penembakan yang menewasan WNI bernama Novita Kurnia Putri.
“Info dari Kepolisian, pelaku tidak lama setelah peristiwa tersebut ditangkap setelah dilakukan pengejaran dengan mobil dan helikopter,” kata Koordinator Fungsi Pensosbud, KJRI Houston, Mohamad Kamal, kepada wartawan, Minggu (9/10/2022).
Kamal menuturkan, pelaku penembakan yang menyasar WNI ini ada dua orang. Pelaku diduga salah sasaran menembak usai mencuri mobil di sekitar lokasi penembakan tersebut.
“Pelaku 2 orang usia 14 dan 15 tahun dan mereka akan dikenakan 2 tuduhan yaitu pembunuhan dan penyerangan berat dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” tutur dia.
Kamal mengungkapkan, insiden ini terjadi Rabu (5/10/2022). KJRI Houston telah menangani kasus ini. Ia menambahkan, Novita menjadi korban penembakan sasaran ini.
“Peristiwa tersebut terjadi pada 5 Oktober 2022 di San Antonio, Texas, kurang lebih 3 jam dari tempat saya berada di Houston, dan yang menjadi korban WNI atas nama Novita Kurnia Putri (NKP). Pihak KJRI Houston setelah mendapatkan laporan tersebut langsung menuju ke TKP dan telah bertemu dengan suami korban WN Amerika,” kata Kamal.
“Kami juga sudah bertemu dengan aparat keamanan untuk mendapatkan keterangan peristiwa tersebut. Menurut polisi NKP menjadi korban peristiwa penembakan salah sasaran yang dilakukan oleh remaja umur belasan tahun dengan senjata otomatis yang sebelumnya melakukan pencurian mobil,” sambungnya.