Surabaya, berifakta.com – Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris mendatangi Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 suporter Aremania ini.
Haris tiba di Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB. Ia didampingi dua pengacaranya, Taufan dan Sumardan. Sebagai informasi, Haris merupakan satu dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, lima di antaranya akan diperiksa hari ini.
“Ya kita mengikuti proses hukum. Pada prinsipnya kita taat hukum lah. Dan nanti kita ikuti proses hukum dari penyiidik,” kata Haris kepada wartawan, Selasa, (11/10/2022).
Terkait pihak lain yang juga mestinya juga ikut bertanggun jawab dalam Tragedi Kanjuruhan ini, Haris meresponsnya dengan menyerahkan semua ke penyidik. Ia hanya fokus ke penyidikan yang menyeret dirinya.
“Nanti saja, silahkan ke penyidik. Saya tak fokus ke penyidikan ya,” kata Haris.
Selain Abdul Haris, Polda Jatim juga memeriksa Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno. Ia memenuhi panggilan Polda Jatim sekitar 10.38 WIB. Suko tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim didampingi dua orang.
Lain dengan Abdul Haris, Suko memilih bungkam saat ditanya wartawan terkait kedatangannya di Polda Jatim. Ia terlihat mengenakan baju biru muda dan bermasker. Suko pun bergegas masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Jatim, hari ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik sudah melayangkan surat penggilan kembali kepada enam tersangka, namun hari ini yang menjalani pemeriksaan hanya lima tersangka.
“Hari ini lima orang (tersangka) diperiksa lanjutan, untuk Direktur LIB diperiksa besok,” kata Dedi.
Polri telah menetapkan enam orang tersangka pada Kamis (6/10/2022), terdiri atas tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur anggota Polri.