JAKARTA, Berifakta.com – Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, tegas mengecam penjajahan Israel atas Palestina selama sidang di Mahkamah Internasional (International Court of Justice – ICJ), yang berlangsung di Den Haag, Belanda, Jumat (23/02/2024). Dalam pidatonya yang menggebu, Retno menyerukan tindakan internasional terhadap pelanggaran Israel terhadap hukum dan hak asasi manusia di Palestina, khususnya di Gaza.
“Kami telah menyaksikan bencana kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza dan eskalasi di wilayah tersebut yang memperkuat seruan global untuk mengatasi akar masalah, yaitu penjajahan ilegal Israel atas Palestina,” ungkap Retno, menunjukkan solidaritas Indonesia yang kuat terhadap Palestina.
Retno menyoroti sikap menantang Israel, khususnya pernyataan dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang menegaskan “no body will stop us,.” Komentar tersebut menegaskan sikap Israel yang mengabaikan norma-norma hukum internasional.
Baca Juga: Anies Baswedan Dukung PKS-PDIP Hentikan Sirekap KPU
Dalam pidatonya, Menlu Retno Marsudi juga menekankan harapan komunitas internasional terhadap ICJ untuk mengeluarkan pendapat yang mendukung keadilan dan kemanusiaan.
“Ada harapan besar dari komunitas internasional bahwa ICJ akan memberikan pendapat yang mendukung kepentingan keadilan dan kemanusiaan,” kata Retno, menyoroti peran penting pengadilan dalam menjaga tatanan internasional yang berbasis aturan.
Poin kunci lainnya dalam pidato Marsudi adalah penyangkalan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina oleh Israel. Retno mendesak ICJ untuk menyatakan okupasi Israel secara keseluruhan sebagai ilegal dan menuntut penarikan segera dan tanpa syarat pasukan Israel dari wilayah Palestina, termasuk Rafah yang menjadi titik kritis untuk akses bantuan kemanusiaan.
Menlu Retno Marsudi menutup pidatonya dengan seruan kuat kepada semua negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar tidak mengakui situasi ilegal akibat pelanggaran hukum internasional oleh Israel.
Baca Juga: Mahfud MD Bahas Solusi Kisruh Pemilu: MK dan Angket DPR
“Tidak ada negara yang di atas hukum,” tegas Retno, mengingatkan tentang prinsip dasar keadilan internasional.
Dengan tegas, Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip-prinsip keadilan internasional, mendukung upaya global untuk menyelesaikan penjajahan Israel di Palestina secara adil dan sesuai dengan hukum internasional.
Berdasarkan data dari Biro Statistik Pusat Palestina (PCBS), sejak pembantaian yang kembali dilakukan oleh Israel pada 7 Oktober 2023, telah tercatat lebih dari 30.000 warga Palestina meninggal dan lebih dari 74.000 lainnya mengalami luka-luka. Laporan tersebut menyebutkan bahwa militer Israel bertanggung jawab atas kematian sekitar 29.812 orang Palestina, dengan 29.410 di antaranya di Jalur Gaza dan 402 di Tepi Barat. Jumlah korban yang terluka kini berjumlah 74.337 orang.