Jakarta, berifakta.com – Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah menjadi bagian dari tum kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Tim pengacara Ferdy Sambo ini rencananya akan mengadakan konferensi pers Rabu (28/9/2022) sore. Berdasarkan undangan yang beredar di kalangan wartawan, ada empat orang yang menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi. Selain Febri, ada Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, hingga Rasamala Aritonang.
Rasamala Aritonang juga diketahui pernah berstatus sebagai pegawai KPK. Ia menjadi bagian dari firma hukum bersama Visi Law Office. Selaku eks jubir KPK, Febri Diansyah membenarkan kabar dirinya menjadi pengacara Putri Candrawathi ini.
Dari informasi yang diperoleh, konferensi pers sore ini akan menyampaikan soal pelimpahan perkara kasus Brigadir J. Acara ini akan digelar di hotel daerah Menteng, Jakarta Pusat.
“Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri.
“Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini,” sambungnya.
Penulis: Khalied Malvino