MALANG, Berifakta.com – Di tengah ancaman krisis demografi yang kian nyata, paradigma multikulturalisme di Korea Selatan mengalami pergeseran fundamental. Isu ini tidak lagi sekadar dipandang sebagai wacana normatif seputar hak asasi manusia (HAM), melainkan telah bertransformasi menjadi imperatif strategis demi kelangsungan hidup negara (survival).
Hal tersebut menjadi poin krusial yang disampaikan oleh Prof. Gonda Yumitro, Ph.D., dalam kuliah tamu yang digelar di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Penyelenggaraan agenda akademis ini merupakan wujud kolaborasi strategis antara Program Studi Hubungan Internasional (HI) UMM dengan Academy of Korean Studies, yang didukung penuh oleh Kementerian Pendidikan Republik Korea (AKS-2023-INC-2230009).
Dalam analisisnya, Prof. Gonda menyoroti bahwa penurunan angka kelahiran yang drastis serta defisit tenaga kerja telah memaksa Seoul mengadopsi multikulturalisme sebagai kebijakan eksistensial.
“Negara kini proaktif mengelola keragaman untuk memitigasi risiko struktural. Integrasi efektif populasi asing, mulai dari pekerja migran hingga keluarga bikultural, adalah cara Korea mempertahankan daya saing ekonomi dan relevansi geopolitiknya di kancah global,” tegas Prof. Gonda.
Prof. Gonda menjabarkan bahwa strategi besar pemerintah Korea Selatan saat ini ditopang oleh tiga pilar kebijakan yang saling terkait. Pertama, kebijakan yang berpusat pada keluarga, dengan fokus pemberian dukungan sosial dan linguistik bagi keluarga hasil pernikahan lintas batas.
Kedua, pembangunan kerangka hukum dan regulasi yang komprehensif guna memfasilitasi integrasi imigran secara sistematis. Ketiga, inisiatif pendidikan dan budaya yang tidak hanya mengajarkan bahasa, tetapi juga memperkuat ikatan dengan diaspora generasi kedua dan ketiga.
Meski demikian, Prof. Gonda memberikan catatan kritis bahwa sistem pendidikan multikultural di Korea masih berada pada tahap formatif. “Implementasi kebijakan di lapangan masih memerlukan konsolidasi. Kurikulum yang menekankan kompetensi antarbudaya dan anti-rasisme sudah mulai dikembangkan, namun adaptasi berkelanjutan mutlak diperlukan,” ujarnya.
Menutup paparannya, Prof. Gonda menekankan perlunya reformasi terstruktur untuk mengatasi tantangan implementasi tersebut. Ia mengusulkan tiga langkah mendesak: reformasi kurikulum agar lebih mencerminkan lanskap budaya yang beragam, pengembangan profesional guru dalam metode pengajaran responsif budaya, serta peningkatan kohesi sosial yang memposisikan keragaman sebagai aset.
“Hambatan komunikasi antara keluarga multikultural dan sekolah harus segera diintervensi. Diperlukan sinergi yang lebih terkoordinasi antara institusi pendidikan, keluarga, dan pemerintah agar jalur kesuksesan siswa multikultural dapat terjamin secara substansial,” pungkasnya. (*)

