By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: Bagaimana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Jejang Sekolah Dasar?
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
30 Juni, 2025
Pakar Sosiologi New Zealand Jelaskan Bagaimana Budaya Pop Korea Selatan Mengubah Citra Korea Utara pada Mahasiswa HI UMM
30 Juni, 2025
Mengungkap Sisi Kelam Adopsi Korea Selatan: Lab HI UMM Bedah Film Dokumenter “South Korea’s Adoption Reckoning”
30 Juni, 2025
Pemerhati Pendidikan: SPMB Jabar Perlu Dibersihkan dari Kecurangan, Sekolah Swasta Harus Diakui
30 Juni, 2025
Sinergi UPI Purwakarta dan MGMP MTs Jabar: Perkuat Pendidikan Pancasila dengan Inovasi Digital
30 Juni, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > Kolom > Opini > Bagaimana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Jejang Sekolah Dasar?
Opini

Bagaimana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Jejang Sekolah Dasar?

Redaksi
Redaksi 24 Oktober, 2022
Share
3 Min Read

berifakta.com – Harus diakui bahwa Indonesia merupakan negara yang cukup sering mengganti kurikulum pembelajaran dengan seiringnya pergantian menteri. Hal ini membuat sekolah-sekolah di Indonesia harus mengikuti perubahan tersebut dan menggantinya dengan kurikulum terbaru, di antaranya adalah Kurikulum Merdeka Belajar.

Baca Juga

Menakar Revisi Undang-Undang Desa
Muhammadiyah di Milad ke-111: Ikhtiar Menyelamatkan Semesta dan Panggilan Aksi untuk Kemerdekaan Palestina

Kurikulum ini dicetuskan oleh Mendikburistek, Nadiem Anwar Makarim, pada Februari 2022, program ini di buat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia.

Beberapa sekolah sudah menerapkan kurikulum merdeka belajar, salah satunya sekolah yang berada di kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Efektivitas Penerapan Kurikulum Merdeka pada SMA

Sekolah ini telah menerapkan kurikulum merdeka belajar sejak tahun ajaran 2022, tepatnya di bulan Juli. Beberapa guru berpendapat bahwa kurikulum ini efektif diterapkan pada peserta didik. Akan tetapi, dalam penerapan kurikulum merdeka disekolah ini masih banyak kekurangannya di antaranya :

  1. Guru-guru di sekolah ini merasakan bahwa mereka masih kurang dalam sosialisasi mengenai pergantian kurikulum merdeka belajar ini, sehingga guru-guru tersebut hanya bisa mencari tau secara mandiri melalui media internet.
  2. Penunjang pembelajaran berupa buku untuk siswa tidak disediakan oleh pihak sekolah. Para orang tua siswa harus membeli sendiri buku tersebut untuk anak-anaknya. Namun dari kekurangan tersebut terdapat beberapa kelebihannya juga, di antaranya para siswa dapat lebih mengeksplore bakat dan minat mereka sehingga para guru hanya memfasilitasinya saja. Selain itu, guru dan orang tua murid saling berkolaborasi dalam menunjang pembelajaran siswanya. Hal tersebut merupakan bentuk usaha dari guru dan orang tua murid.

Selain sudah menerapkan kurikulum merdeka, sekolah ini juga berkeinginan untuk menjadi sekolah penggerak. Akan tetapi, dalam hal persyaratan untuk menjadi sekolah penggerak belum terpenuhi, karena kepala sekolah yang menjabat saat ini akan berakhir masa jabatannya (pensiun).

Selain ingin menjadi sekolah penggerak, sekolah ini sudah memberi kesempatan kepada guru untuk mendaftar menjadi guru penggerak.

Baca Juga: Dosen UPI Purwakarta Perkenalkan Teknologi Robot untuk Anak-Anak di Lumajang

Namun, sangat disayangkan guru disekolah tersebut belum ada yang lolos. Tetapi hal itu tidak mengurangi semangat maupun niat sekolah tersebut untuk menjadi sekolah yang unggul dengan kurikulum terbaru.

Penulis: Freda Desfita Artanti dkk.
Penulis merupakan Mahasiswa PSTI 2021 Universitas Pendidikan Indonesia.

TAGGED: Kurikulum Merdeka
Redaksi 24 Oktober, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Waduh, Website PT Liga Indonesia Baru Diserang Hacker: Netizen Senang
Next Article Polresta Bogor Bekuk Pelatih Taekwondo Lecehkan Siswi SD
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

SMK Graha Husada Kediri Optimalkan Potensi Siswa Lewat Pendekatan 7 Cahaya Kecerdasan
Jawa Timur 30 Juni, 2025
Pakar Sosiologi New Zealand Jelaskan Bagaimana Budaya Pop Korea Selatan Mengubah Citra Korea Utara pada Mahasiswa HI UMM
Malang 30 Juni, 2025
Mengungkap Sisi Kelam Adopsi Korea Selatan: Lab HI UMM Bedah Film Dokumenter “South Korea’s Adoption Reckoning”
Malang 30 Juni, 2025
Pemerhati Pendidikan: SPMB Jabar Perlu Dibersihkan dari Kecurangan, Sekolah Swasta Harus Diakui
Cirebon 30 Juni, 2025

Berita Lainnya

Opini

Kangean, Raja Ampat dari Madura yang Terancam Eksploitasi Migas

15 Juni, 2025
Opini

Reformasi Tata Kelola ZISWAF PUI Pasca Muktamar ke-15

22 Mei, 2025
Opini

Menakar Revisi Undang-Undang Desa

2 April, 2024
Opini

Muhammadiyah di Milad ke-111: Ikhtiar Menyelamatkan Semesta dan Panggilan Aksi untuk Kemerdekaan Palestina

18 November, 2023
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?