JAKARTA, Berifakta.com – Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam pemilu tahun ini.
“Saya sepakat dengan inisiatif yang diambil oleh PKS dan PDIP mengenai masalah ini,” ujar Anies saat di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: PKS Minta KPU Hentikan SIREKAP, Soroti Kesalahan Sistem
Anies menahan diri dari memberikan penilaian cepat mengenai perlunya audit terhadap Sirekap, menegaskan bahwa timnya sedang berusaha mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan pemilu.
“Kami sedang dalam proses mengumpulkan data, dan kami berharap segera mendapatkan gambaran awal tentang langkah selanjutnya,” tutur Anies, menandakan pendekatan hati-hati dalam menanggapi masalah ini.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pemilu, Anies menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
“Kita harus memastikan pemilu ke depan berlangsung dengan kualitas yang lebih baik,” ucap Anies, menunjukkan komitmen untuk reformasi sistem pemilu.
Baca Juga: PDIP Resmi Tolak Sirekap KPU untuk Pemilu 2024, Desak Audit Forensik
Tindakan PKS dan PDIP mendesak KPU untuk menghentikan Sirekap tercetus melalui surat resmi yang dikirimkan ke KPU. PDIP, melalui surat bernomor 2599/EX/DPP/II/2024 yang diteken oleh Bambang Wuryanto dan Hasto Kristiyanto, menyatakan penolakan terhadap penggunaan Sirekap, mengkritik keputusan KPU yang menghentikan sementara rekapitulasi suara di tingkat kecamatan karena kegagalan sistem. Sementara itu, surat dari PKS dengan nomor B-10/K/SEK-PKS/2024 yang ditandatangani oleh Aboe Bakar Al Habsyi, juga menyuarakan permintaan serupa kepada KPU.