Sukabumi, berifakta.com – Pengendara sepeda motor tewas terlindas mobil di Jalan Raya Babakan, Kampung Padasuka, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jumat (28/10/2022) pagi.
Kapolsek Cikembar Iptu R Panji Setiaji mengungkapkan, insiden maut itu berawal ketika korban hendak menuju Pangleseran dari arah Babakan. Saat di TKP, motor korban menabrak motor yang ada di depannya.
“Motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang motor yang dikendarai oleh Rena Rahmawati (22), mereka sama-sama satu arah Babakan menuju Panggeleseran. Saat itu keduanya kemudian terjatuh,” kata Panji.
Di waktu dan dari arah yang sama muncul Toyota Rush yang dikendarai GR (19), posisinya persis di belakang kedua pemotor tersebut dan langsung melindas korban.
“Akibat kejadian laka lantas beruntun ini, seorang pengendara sepeda motor Honda Vario yang belum kita ketahui identitasnya ini, meninggal dunia di lokasi kejadian. Dia mengalami cidera berat pada bagian kepalanya setelah terlindas mobil Toyota Rush. Sementara, untuk pengendara sepeda motor Yamaha X-Ride mengalami luka ringan. Seperti luka lecet pada bagian tangan dan kaki,” ujar Panji.
Baca Juga: Kecelakaan Maut, Truk Pertamina Seruduk Sejumlah Kendaraan di Cibubur
Polres Sukabumi yang menerima laporan tersebut lalu mendatangi lokasi untuk olah TKP, mencatat identitas pengemudi, meminta keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, serta melaporkan insiden ke Unit Laka Lantas Polres Sukabumi.
Dari hasil olah TKP, kondisi jalanan aspal di TKP rusak berat dan bergelombang serta jalan menurun. Bahkan minim marka jalan di lokasi TKP laka lantas itu.
Hasil pemeriksaan sementara, kasus ini diketahui karena korban kurang berhati-hati karena diduga tak menjaga jarak aman dengan pemotor yang berada di depannya dan mengakibatkan kedua pemotor terjatuh.
Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Rampok Motor di Medan Positif Narkoba!
“Saat ini, korban kecelakaan yang meninggal dunia itu, sudah kita bawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak. Untuk identitasnya belum kita ketahui. Makanya, kita masih melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi,” ujar Panji.