MALANG, Berifakta.com – Setelah gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, jejak polarisasi politik kembali tampak jelas dalam dinamika sosial Indonesia. Pengalaman Pemilu 2019 dan kontestasi 2024 menunjukkan bahwa pertarungan elektoral meninggalkan residu keterbelahan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan umat Islam.
Isu tersebut dibedah dalam Serial Kuliah Eurasia yang digelar Program Studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berkolaborasi dengan Eurasia Foundation melalui program Eurasia Lecture Series. Kelas Multikulturalisme di Asia yang diselenggarakan pekan lalu menghadirkan Dr. Salahudin, dosen Ilmu Pemerintahan UMM, denga n materi bertajuk “Tren Polarisasi Politik Umat Islam di Indonesia”.
Dalam pemaparannya, Salahudin mengacu pada temuan Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan lonjakan tajam tingkat polarisasi di kalangan muslim Indonesia pada periode 2019–2021. Ia menjelaskan bahwa isu keagamaan, penegakan hukum, dan dinamika politik menjadi pemicu utama mengerasnya posisi antarkelompok. Di sisi lain, perdebatan mengenai kesetaraan gender ikut memperlebar spektrum perbedaan pandangan di tengah umat.
Persoalan aliran keagamaan yang dianggap menyimpang juga kerap memantik perdebatan panjang antara kelompok Islam yang berhaluan moderat dan kelompok yang lebih konservatif. Situasi ini menguat seiring rivalitas partai politik yang berkontestasi pada Pemilu 2024. “Arah dukungan partai politik akan berpengaruh pada preferensi politik umat Islam yang berada di bawah payung masing-masing partai,” tegas Salahudin.
Ia menambahkan, figur tokoh agama memegang peranan besar dalam membentuk sikap politik jamaah. “Pendapat seorang pemuka agama ternama mampu menggerakkan banyak orang. Selalu akan muncul kelompok yang setuju dan kelompok yang menentang. Ketegangan di antara dua respons inilah yang kemudian berkontribusi pada polarisasi,” jelasnya.
Merespons fenomena tersebut, Salahudin menekankan bahwa perbedaan pandangan merupakan realitas wajar dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia. Keragaman identitas dan keyakinan perlu diposisikan sebagai kekuatan kolektif dalam merawat persatuan. Dengan cara pandang seperti itu, kebhinekaan dapat menjadi landasan untuk membangun kehidupan berbangsa yang lebih dewasa dan konstruktif di tengah dinamika politik pasca Pemilu 2024. (*)

