Bandung, berifakta.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana merenovasi gedung Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) pasca-kebakaran.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana tak menyangkal jika nantinya akan ada renovasi kantor Bappelitbang usai terbakar hebat. Sebelum direnovasi, Yana menyebutkan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil investigasi kepolisian.
“Kita tunggu dulu hasil Puslabfor Polri. Ya karena ini kan masih di police line,” kata Yana usai menghadiri apel di kantor Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Rabu (9/11/2022).
Yana menambahkan, Pemkot Bandung akan menghitung keperluan renovasi setelah polisi menuntaskan dan mengungkap hasil investigasi.
Baca juga: Diskar PB Kota Bandung Masih Berjibaku Padamkan Api di Gedung Tripleks yang Terbakar!
Nantinya, kata Yana, Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Cipta Bintar) Kota Bandung yang akan mendata dan memeriksa kelaikan gedung Bappelitbang.
“Baru nanti bisa dihitung untuk pembangunan kembali,” kata Yana.
Yana juga mengharapkan, para pegawai Bappelitbang menyalin semua berkas penting di tempa penyimpanan digital. Yana mendorong agar tiap pegawai memiliki copy atau salinan dokumen.
Diberitakan, api melahap Balai Kota Bandung, tepatnya di Gedung Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) menjadi titik terparah dalam insiden ini.
Baca juga: 17 Unit Mobil Damkar Padamkan Kebakaran Toko Material di Pancoran
Seperti dilihat berifakta.com dari akun Twitter @infobdg, Senin (7/11/2022), api tampak terlihat di lantai 2 Bapelitbang Kota Bandung. Kobaran api semakin membesar karena melahap area yang menyimpan bahan mudah terbakar seperti kayu arsip kantor.
Hujan deras yang mengguyur Balai Kota Bandung juga belum mampu memadamkan api. Para petugas Diskar PB Kota Banding sudah tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB.
Petugas Diskar PB Kota Bandung masih berupaya memadamkan kobaran api. Beberapa peralatan dan arsip penting juga mulai dievakuasi untuk mencegah kebakaran lebih membesar.