By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Berifakta.comBerifakta.com
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
      • Cirebon
      • Indramayu
      • Purwakarta
      • Bandung Raya
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Cari
Health
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Entertainment
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Reading: KPU Ungkap Pos Anggaran Pemilu 2024 yang Masih Seret
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Jawab Tantangan Zaman, Manajemen Reputasi Digital Wajib Dikelola
21 Agustus, 2025
UMM Latih Puluhan Juru Sembelih Halal
21 Agustus, 2025
Lazismu Kabupaten Cirebon Salurkan Beasiswa Kado Kemerdekaan Anak Bangsa di Momen HUT ke-80 RI
17 Agustus, 2025
Pelatihan Unplugged Coding Berbasis STEAM untuk Guru SD: Membuka Wawasan Baru Pembelajaran di Era Digital
15 Agustus, 2025
FPTI UPI Gelar Workshop Microlearning SDGs untuk Guru SMK dalam Penguatan Soft Skills Siswa
14 Agustus, 2025
Aa
Berifakta.comBerifakta.com
Aa
  • News
  • Regional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Job Vacancy
Cari
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pemerintah
    • Internasional
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Olahraga
    • Bola
    • Bulutangkis
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Seleb
  • Lifestyle
    • Health
    • Trends
  • Kolom
    • Opini
    • Khazanah
  • Job Vacancy
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.
Berifakta.com > News > KPU Ungkap Pos Anggaran Pemilu 2024 yang Masih Seret
News

KPU Ungkap Pos Anggaran Pemilu 2024 yang Masih Seret

Anggaran yang sudah cair paling besar adalah dukungan tahapan pemilu berupa gaji sebesar 79,61 persen.

FaktaNEWS
FaktaNEWS 12 Agustus, 2022
Share
4 Min Read

Jakarta, berifakta.com – Anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 belum cair sepenuhnya, padahal tahapan pemilu mulai berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap pemerintah segera mengucurkan dana tersebut demi kelancaran proses pemilu.

“Kami memohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan. Toh, semua sudah melalui persetujuan DPR, kemudian di Banggar dan berikutnya di pemerintah,” ujar Komisioner KPU RI, pada Selasa (2/8).

Baca Juga: Kasus Berigadir J, Kapolri: Tidak Ada Peristiwa Tembak-Menembak

Total anggaran yang dibutuhkan oleh KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 mencapai Rp8,06 triliun dan nilainya sudah disetujui DPR. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun. Lalu pada 26 Juli, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU yang disetujui baru sebesar Rp 1,24 triliun.

Dengan penambahan tersebut, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp4,3 triliun.

Kebutuhan yang diperuntukkan tujuh tahapan dan dua jenis dukungan tahapan pemilu, belum ada satu pun yang pemenuhan anggarannya yang mencapai 100 persen. Untuk tahapan perencanaan program dan regulasi baru terpenuhi 65,72 persen.

Baca Juga: Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari ini

Selain itu, anggaran untuk pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta pemilu terpenuhi 65,72 persen. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan terpenuhi 65,47 persen dan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpenuhi 75,47 persen.

Anggaran yang sudah cair paling besar adalah dukungan tahapan pemilu berupa gaji sebesar 79,61 persen. Sementara itu, pemenuhan anggaran untuk dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, serta teknologi informasi, paling minim terpenuhi yakni baru 17,21 persen.

“Dukungan sarana dan prasarana yang kami ajukan yang berkaitan dengan renovasi dan rehabilitasi kantor KPU di seluruh Indonesia, ada 514 KPU kabupaten/kota yang memiliki kantor dan saat ini beberapa daerah sangat membutuhkan perbaikan. Nah untuk sementara ini hanya disetujui 17,4 persen. Termasuk di dalamnya IT, juga tidak seluruhnya disetujui, sementara itu diperlukan untuk pelaksanaan seperti pendaftaran partai politik dan verifikasi,” ujar Yulianto.

Baca Juga: Dampak Bagi Asia-Pasifik Jika Serangan China pada Taiwan Dimulai

Pada tahapan pemilu yang meliputi persiapan tahapan kampanye pemilu, persiapan pemungutan dan penghitungan suara, serta persiapan penetapan hasil pemilu, bahkan sama sekali belum ada anggaran yang dicairkan oleh pemerintah.

“Jadi ada beberapa item yang belum dapat persetujuan. Kami berharap ini ada revisi ya. Sehingga kami, postur KPU, performa KPU di dalam rangka untuk pelaksanaan penyelenggaraan tahapan 2024 ini lebih baik, tidak minimalis, dan bisa optimal lagi,” ujar Yulianto.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md berjanji mengawal Pemilu dengan sebaik-baiknya, termasuk menjamin pencairan anggaran Pemilu.

“Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah,” ujar Mahfud lewat keterangan tertulis, Selasa, 2 Agustus 2022.

Mahfud menyebut, tambahan anggaran yang disetujui bersama memang baru sebesar Rp1,24 triliun.

“Kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPA-nya saja. Kalau DIPA-nya sudah jadi kan gampang. Kalau belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan,” ujar Mahfud.

Kata Mahfud, usulan KPU yang sudah disetujui seperti kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Mengenai kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung daerah juga belum disetujui.

Kendati masih ada kekurangan di sana-sini, Mahfud berharap KPU tetap bekerja secara profesional. “Kepada KPU, Saya berharap bisa menyelenggarakan pemilu sebaik-baiknya,” tuturnya.

TAGGED: Anggaran KPU
FaktaNEWS 12 Agustus, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Kasus Berigadir J, Kapolri: Tidak Ada Peristiwa Tembak-Menembak
Next Article UPI Purwakarta Kenalkan Pemrograman Python pada Guru dan Siswa SMK
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Berita Lainnya

Jawab Tantangan Zaman, Manajemen Reputasi Digital Wajib Dikelola
News 21 Agustus, 2025
UMM Latih Puluhan Juru Sembelih Halal
Malang 21 Agustus, 2025
Lazismu Kabupaten Cirebon Salurkan Beasiswa Kado Kemerdekaan Anak Bangsa di Momen HUT ke-80 RI
News 17 Agustus, 2025
Pelatihan Unplugged Coding Berbasis STEAM untuk Guru SD: Membuka Wawasan Baru Pembelajaran di Era Digital
Pendidikan 15 Agustus, 2025

Berita Lainnya

News

Jawab Tantangan Zaman, Manajemen Reputasi Digital Wajib Dikelola

21 Agustus, 2025
News

Lazismu Kabupaten Cirebon Salurkan Beasiswa Kado Kemerdekaan Anak Bangsa di Momen HUT ke-80 RI

17 Agustus, 2025
Pendidikan

Pelatihan Unplugged Coding Berbasis STEAM untuk Guru SD: Membuka Wawasan Baru Pembelajaran di Era Digital

15 Agustus, 2025
News

FPTI UPI Gelar Workshop Microlearning SDGs untuk Guru SMK dalam Penguatan Soft Skills Siswa

14 Agustus, 2025
Show More
Berifakta.comBerifakta.com
Follow US

© 2022 berifakta.com - All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?